Penajam (Antaranews Kaltim) - Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menemukan lebih dari 10 kasus orang terlantar, orang dengan gangguan jiwa, maupun anak jalanan dan berhadapan dengan hukum sepanjang 2018.

"Sepanjang 2018, kami sudah temukan lebih dari 10 kasus," ungkap Kepala Seksi Pelayanan Rehabilitas Sosial Penyandang Disabilitas Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara Yosep di Penajam, Senin.

Sepanjang 2017, pasien orang terlantar, ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), maupun anak jalanan dan anak berhadapan dengan hukum di Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai 10 kasus.

Ia menyebut kecenderungan temuan kasus-kasus tersebut mengalami peningkatan setiap tahun, sedangkan pemkab setempat hingga kini belum memiliki rumah singgah sebagai sarana dan prasarana untuk penanganan masalah tersebut.

"Rumah singgah sangat dibutuhkan, bahkan bangunan panti yang berhubungan dengan sektor sosial juga sangat penting ada di Kabupaten Penajam Paser Utara," kata dia.

Selama ini, Dinsos Kabupaten Penajam Paser Utara hanya memberikan fasilitas seadanya kepada orang terlantar, ODGJ, maupun anak jalanan dan anak berhadapan dengan hukum yang ditemukan.

Bahkan, pihaknya kerepotan terhadap pasien ODGJ karena tidak adanya rumah singgah di daerah setempat.

"Kami bingung tidak ada rumah singgah, terutama untuk ODGJ setelah mendapat penanganan di Rumah Sakit Atma Husada Mahakam, Samarinda," ujar Yosep.

Pihaknya sudah membuat program penanganan orang terlantar, ODGJ, maupun anak jalanan dan berhadapan dengan hukum, namun usulan program tersebut selalu belum bisa disetujui.

"Kami berharap pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, maupun pemerintah pusat ke depan dapat merealisasikan usulan pengadaan rumah singgah satu paket dengan kantor Dinsos," kata Yosep.(*)

 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018