Penajam (Antaranews Kaltim) - Sejumlah warga di Kelurahan Penajam dan Gunung Seteleng Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Tidak mendapatkan pemasangan sambungan gas rumah tangga karena rumah mereka adalah rumah panggung bermaterial kayu sehingga keamanannya kurang terjamin.
Setelah pengecekan ulang oleh tim survei dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terhadap rumah-rumah warga pemohon sambungan gas rumah tangga terdapat sejumlah warga yang tidak bisa dilayani sambungan gas rumah tangga karena alasan keamanan terkait bangunan rumah mereka.
"Kami belum mengetahui jumlah warga yang dicoret sebagai penerima sambungan gas rumah tangga dengan alasan keamanan ," kata Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Ahmad Usman, Senin, terkait pencoretan sejumlah warga penerima sambungan gas rumah tangga.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara masih menunggu surat resmi dari Kementerian ESDM terkait jumlah warga yang dicoret sebagai penerima sambungan gas rumah tangga pada 2018.
Tim Kementerian ESDM telah melakukan survei terhadap warga yang bersedia melakukan pemasangan sambungan gas rumah tangga, dan menemukan kondisi secara teknis sejumlah rumah warga tidak memungkinkan dipasang sambungan gas rumah tangga karena merupakan rumah panggung bermaterial kayu.
"Kebanyakan rumah panggung bermaterial kayu jadi secara teknis tidak memungkinkan dipasang sambungan gas rumah tangga. Pipa berada di atas permukaan tanah jadi rawan benturan dan memungkinkan bocor, koreksi teknis itu untuk keamanan warga," jelas Ahmad Usman.
Setelah mendapatkan surat resmi terkait jumlah warga yang dicoret sebagai penerima sambungan rumah tangga lanjut ia, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan membuka pendaftaran warga yang bersedia memasang sambungan gas rumah tangga sebagai pengganti.
Sementara saat ini, pembangunan dan pemasangan sambungan gas rumah tangga di Kabupaten Penajam Paser Utara mulai dilakukan, termasuk pemasangan sambungan gas menuju rumah-rumah warga.
Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat kuota pemasangan sebanyak 5.000 sambungan gas rumah tangga dari Kementerian ESDM, namun hanya 4.002 warga yang mengembalikan formulir pemasangan dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan mengusulkan kembali sebanyak 15.000 sambungan gas rumah tangga untuk di wilayah Kelurahan Lawe-Lawe, Girimukti hingga Kelurahan Petung Kecamatan Penajam.
Pemasangan sambungan gas rumah tangga di Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2018 dilakukan di Kelurahan Gunung Seteleng, Penajam, Nenang, Nipah-Nipah dan Kelurahan Sungai Parit di wilayah Kecamatan Penajam. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018
Setelah pengecekan ulang oleh tim survei dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terhadap rumah-rumah warga pemohon sambungan gas rumah tangga terdapat sejumlah warga yang tidak bisa dilayani sambungan gas rumah tangga karena alasan keamanan terkait bangunan rumah mereka.
"Kami belum mengetahui jumlah warga yang dicoret sebagai penerima sambungan gas rumah tangga dengan alasan keamanan ," kata Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Ahmad Usman, Senin, terkait pencoretan sejumlah warga penerima sambungan gas rumah tangga.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara masih menunggu surat resmi dari Kementerian ESDM terkait jumlah warga yang dicoret sebagai penerima sambungan gas rumah tangga pada 2018.
Tim Kementerian ESDM telah melakukan survei terhadap warga yang bersedia melakukan pemasangan sambungan gas rumah tangga, dan menemukan kondisi secara teknis sejumlah rumah warga tidak memungkinkan dipasang sambungan gas rumah tangga karena merupakan rumah panggung bermaterial kayu.
"Kebanyakan rumah panggung bermaterial kayu jadi secara teknis tidak memungkinkan dipasang sambungan gas rumah tangga. Pipa berada di atas permukaan tanah jadi rawan benturan dan memungkinkan bocor, koreksi teknis itu untuk keamanan warga," jelas Ahmad Usman.
Setelah mendapatkan surat resmi terkait jumlah warga yang dicoret sebagai penerima sambungan rumah tangga lanjut ia, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan membuka pendaftaran warga yang bersedia memasang sambungan gas rumah tangga sebagai pengganti.
Sementara saat ini, pembangunan dan pemasangan sambungan gas rumah tangga di Kabupaten Penajam Paser Utara mulai dilakukan, termasuk pemasangan sambungan gas menuju rumah-rumah warga.
Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat kuota pemasangan sebanyak 5.000 sambungan gas rumah tangga dari Kementerian ESDM, namun hanya 4.002 warga yang mengembalikan formulir pemasangan dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan mengusulkan kembali sebanyak 15.000 sambungan gas rumah tangga untuk di wilayah Kelurahan Lawe-Lawe, Girimukti hingga Kelurahan Petung Kecamatan Penajam.
Pemasangan sambungan gas rumah tangga di Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2018 dilakukan di Kelurahan Gunung Seteleng, Penajam, Nenang, Nipah-Nipah dan Kelurahan Sungai Parit di wilayah Kecamatan Penajam. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018