Tanjung Batu (Antaranews Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, berkeinginan menjadikan pola menggali potensi dan rancangan dari tingkat desa/kampung melalui kegiatan Lingkar Belajar Masyarakat (LBM) menjadi agenda rutin tahunan.
"LBM perlu dijadikan agenda tahunan karena kegiatannya positif sebagai ajang menyampaikan gagasan dan unjuk keberhasilan pembangunan dari setiap kampung," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau Ilyas Nasir di Berau, Senin.
Ia menyatakan bahwa ke depan perlu adanya kolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan LBM tersebut, sehingga pembiayaan yang hanya dilakukan satu pihak dan dirasa berat bisa mendapat dukungan dari pihak lain.
Jika saat ini sepenuhnya dibiayai oleh The Nature Conservancy (TNC), ke depan diharapkan pembiayaannya dibantu oleh masing-masing kampung dengan kontribusi sebesar Rp10 juta hingga Rp15 juta per kegiatan, karena yang terlibat langsung dalam upaya peningkatan kapasitas adalah pemerintah kampung.
Sedangkan agenda "coaching clinic" dalam LBM yang khusus membahas proses penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMkam), ia menyebut ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi.
Rekomendasi muncul karena melihat keberagaman RPJMKam dan kondisinya yang mengarah pada administrasi pencairan alokasi dana kampung dan dana desa.
"Maka, dirasa perlu merevisi RPJMKam agar lebih jelas dan tepat sasaran guna mencapai harapan perubahan kampung lebih maju," ujarnya.
Dalam RPJMKam, lanjutnya, perlu memasukkan komponen utama berupa perbaikan tata kelola kampung, kegiatan untuk pengembangan produk unggulan desa (prudes), kegiatan pengelolaan sumber daya alam, serta penyediaan infrastruktur dasar sebagai pendukung.
Selain itu, lanjut Ilyas, perlu dibentuk tim percepatan untuk evaluasi pendampingan dan merevisi penyusunan RPJMKam dalam kurun waktu dua tahun pada 2018 hingga 2019.
Harapannya adalah agar seluruh kampung memiliki RPJMKam yang standar dan telah selaras dengan RPJMD Kabupaten Berau, sehingga pembangunan yang telah ditetapkan di tingkat kabupaten, dari pemerintah kampung bisa menyesuaikan.
"Kemudian setiap tahun pada November atau Desember, tim review melakukan coaching clinic kembali untuk memeriksa setiap rencana kerja pemerintah kampung sebelum proses pencairan alokasi dana kampung dan dana desa," tuturnya.
Sedangkan untuk memacu kinerja pengelolaa keuangan, tambahnya, perlu diberikan penghargaan dan hukuman bagi pemerintah kampung terkait pengelolaan ADK dan dana desa.
"Bagi yang patuh akan diberi penghargaan, sedangkan bagi yang tidak patuh akan dapat hukuman berupa pengurangan anggaran atau sanksi lain," kata Ilyas.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018
"LBM perlu dijadikan agenda tahunan karena kegiatannya positif sebagai ajang menyampaikan gagasan dan unjuk keberhasilan pembangunan dari setiap kampung," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau Ilyas Nasir di Berau, Senin.
Ia menyatakan bahwa ke depan perlu adanya kolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan LBM tersebut, sehingga pembiayaan yang hanya dilakukan satu pihak dan dirasa berat bisa mendapat dukungan dari pihak lain.
Jika saat ini sepenuhnya dibiayai oleh The Nature Conservancy (TNC), ke depan diharapkan pembiayaannya dibantu oleh masing-masing kampung dengan kontribusi sebesar Rp10 juta hingga Rp15 juta per kegiatan, karena yang terlibat langsung dalam upaya peningkatan kapasitas adalah pemerintah kampung.
Sedangkan agenda "coaching clinic" dalam LBM yang khusus membahas proses penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMkam), ia menyebut ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi.
Rekomendasi muncul karena melihat keberagaman RPJMKam dan kondisinya yang mengarah pada administrasi pencairan alokasi dana kampung dan dana desa.
"Maka, dirasa perlu merevisi RPJMKam agar lebih jelas dan tepat sasaran guna mencapai harapan perubahan kampung lebih maju," ujarnya.
Dalam RPJMKam, lanjutnya, perlu memasukkan komponen utama berupa perbaikan tata kelola kampung, kegiatan untuk pengembangan produk unggulan desa (prudes), kegiatan pengelolaan sumber daya alam, serta penyediaan infrastruktur dasar sebagai pendukung.
Selain itu, lanjut Ilyas, perlu dibentuk tim percepatan untuk evaluasi pendampingan dan merevisi penyusunan RPJMKam dalam kurun waktu dua tahun pada 2018 hingga 2019.
Harapannya adalah agar seluruh kampung memiliki RPJMKam yang standar dan telah selaras dengan RPJMD Kabupaten Berau, sehingga pembangunan yang telah ditetapkan di tingkat kabupaten, dari pemerintah kampung bisa menyesuaikan.
"Kemudian setiap tahun pada November atau Desember, tim review melakukan coaching clinic kembali untuk memeriksa setiap rencana kerja pemerintah kampung sebelum proses pencairan alokasi dana kampung dan dana desa," tuturnya.
Sedangkan untuk memacu kinerja pengelolaa keuangan, tambahnya, perlu diberikan penghargaan dan hukuman bagi pemerintah kampung terkait pengelolaan ADK dan dana desa.
"Bagi yang patuh akan diberi penghargaan, sedangkan bagi yang tidak patuh akan dapat hukuman berupa pengurangan anggaran atau sanksi lain," kata Ilyas.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018