Ujoh Bilang (Antaranews Kaltim) - Anggaran biaya pembangunan desa/kampung berupa dana desa (DD) tahap 2 di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, siap dicairkan sehingga pihak terkait diminta melengkapi semua berkas adiministrasi sebagai syarat mengajukan pencairan.
"Bagi kampung yang sudah lengkap administrasinya silahkan mengajukan, bagi kampung yang belum diminta melengkapi untuk persiapan mengajukan pencairan,"ujar Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mahulu, Ubang Nyau di Ujoh Bilang, Senin. Hal itu dikatakan Ubang saat memimpin pertemuan dengan staf DPMK Mahulu bersama Tenaga Teknis Gerakan Pembangunan Masyarakat Adil dan Sejahtera (Gerbangmas), setelah adanya surat dari Sekkab Mahulu tentang percepatan pencairan ADK dan DD tahap 2.
Ia juga mengatakan bahwa untuk pencairan Alokasi Dana Kampung (ADK) menjadi ranah DPMK dan Tenaga Teknis, karena sumber keuangan ADK berasal dari APBD Mahulu yang merupakan salah satu program pemkab membangun perkampungan.
Sedangkan untuk percepatan pencairan DD, maka DPMK dan Tenaga Teknis berkoordinasi dengan Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) yang direkrut oleh Kemendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, karena keuangan DD bersumber dari APBN.
Tahun 2018, lanjut Ubang, total anggaran untuk 50 kampung di Kabupaten Mahulu dan masuk dalam batang tubuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) mencapai Rp159,95 miliar baik untuk gaji aparatur kampung, insentif pengurus lembaga kampung, pembangunan, maupun untuk pemberdayaan masyarakat.
Anggaran tersebut dicairkan tiga tahap untuk DD, yakni tahap 1 sebesar 20 persen, tahap 2 dan tahap 3 sebesar 40 persen. Kemudian dua tahap untuk pencairan ADK, yakni tahap 1 sebesar 40 persen dan tahap 2 sebesar 60 persen.
"Mengingat besaran dana yang masuk kampung, maka tugas Pemkab Mahulu bersama pihak terkait bukan hanya membina dan memfasilitasi percepatan pencairan hingga penyerapan, tapi hal yang juga penting adalah bagaimana uang tersebut digunakan sesuai dengan prosedur dan berdasarkan prioritas kampung agar manfaatnya dirasakan masyarakat,"ucapnya.
Sedangkan total APBKam yang mencapai Rp159,95 miliar itu rinciannya adalah berupa ADK senilai Rp88,59 miliar, Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemkab Mahulu Rp15 miliar, dan berupa DD senilai Rp56,36 miliar.
"ADK digunakan untuk bidang penyelengaraan pemerintahan kampung, pembangunan kampung, pembinaan kemasyarakat, dan pemberdayaan masyarakat. Bankeu untuk rehab rumah tidak layak huni dan air bersih, kemudian DD untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,"kata Ubang. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018
"Bagi kampung yang sudah lengkap administrasinya silahkan mengajukan, bagi kampung yang belum diminta melengkapi untuk persiapan mengajukan pencairan,"ujar Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mahulu, Ubang Nyau di Ujoh Bilang, Senin. Hal itu dikatakan Ubang saat memimpin pertemuan dengan staf DPMK Mahulu bersama Tenaga Teknis Gerakan Pembangunan Masyarakat Adil dan Sejahtera (Gerbangmas), setelah adanya surat dari Sekkab Mahulu tentang percepatan pencairan ADK dan DD tahap 2.
Ia juga mengatakan bahwa untuk pencairan Alokasi Dana Kampung (ADK) menjadi ranah DPMK dan Tenaga Teknis, karena sumber keuangan ADK berasal dari APBD Mahulu yang merupakan salah satu program pemkab membangun perkampungan.
Sedangkan untuk percepatan pencairan DD, maka DPMK dan Tenaga Teknis berkoordinasi dengan Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) yang direkrut oleh Kemendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, karena keuangan DD bersumber dari APBN.
Tahun 2018, lanjut Ubang, total anggaran untuk 50 kampung di Kabupaten Mahulu dan masuk dalam batang tubuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) mencapai Rp159,95 miliar baik untuk gaji aparatur kampung, insentif pengurus lembaga kampung, pembangunan, maupun untuk pemberdayaan masyarakat.
Anggaran tersebut dicairkan tiga tahap untuk DD, yakni tahap 1 sebesar 20 persen, tahap 2 dan tahap 3 sebesar 40 persen. Kemudian dua tahap untuk pencairan ADK, yakni tahap 1 sebesar 40 persen dan tahap 2 sebesar 60 persen.
"Mengingat besaran dana yang masuk kampung, maka tugas Pemkab Mahulu bersama pihak terkait bukan hanya membina dan memfasilitasi percepatan pencairan hingga penyerapan, tapi hal yang juga penting adalah bagaimana uang tersebut digunakan sesuai dengan prosedur dan berdasarkan prioritas kampung agar manfaatnya dirasakan masyarakat,"ucapnya.
Sedangkan total APBKam yang mencapai Rp159,95 miliar itu rinciannya adalah berupa ADK senilai Rp88,59 miliar, Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemkab Mahulu Rp15 miliar, dan berupa DD senilai Rp56,36 miliar.
"ADK digunakan untuk bidang penyelengaraan pemerintahan kampung, pembangunan kampung, pembinaan kemasyarakat, dan pemberdayaan masyarakat. Bankeu untuk rehab rumah tidak layak huni dan air bersih, kemudian DD untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,"kata Ubang. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018