Samarinda, 3/7 (Antara) - Instansi terkait di Provinsi Kalimantan Timur memfasilitasi sembilan kabupaten/kota dalam membentuk Forum Anak, sebuah wadah yang berkonsentrasi meningkatan partisipasi anak sekaligus sebagai Pelopor dan Pelapor (2P).

"Dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, sudah ada sembilan Forum Anak yang terbentuk, tinggal Kabupaten Mahakam Ulu yang belum,"ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim,Halda Arsyad di Samarinda, Selasa. Capaian yang telah diperoleh dari berbagai kegiatan yang melibatkan anak baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota ini di antaranya adalah penghargaan Tunas Muda Pemimpin Indonesia Tingkat Nasional (2011-2017).

Kemudian DAFA Award (FA Provinsi), Forum Anak Terbaik Nasional 2017 (FA Kota Balikpapan),Majalah Dinding Nasional, Peserta Terbaik Pertemuan Forum Anak Nasional (FA Kutai Kartanegara), dan Adaptasi Perubahan Iklim Forum Anak (ADIFA)?Nasional.

Ia juga menjelaskan bahwa sebagai upaya meningkatkan pemenuhan hak partisipasi anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) telah membentuk wadah partisipasi anak di seluruh Indonesia, yakni Forum Anak.

Dalam kegiatan di Forum Anak dimaksudkan mampu menjadi giat 2P dengan memperhatikan empat permasalahan, baik yang menjadi prioritas yang sudah atau yang sedang dilakukan oleh Forum Anak.Sebagai agen perubahan, tambahnya Forum Anak diharapkan bisa menjalankan perannya dalam 2P.

Sebagai Pelopor, maka forum harus bisa menjadi agen perubahan, terlibat aktif memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan positif, bermanfaat, dan menginsipirasi publik sehingga banyak yang terlibat melakukan perubahan lebih baik.

Sedangkan sebagai Pelapor, berarti harus terlibat aktif menyampaikan pandangan ketika mengalami, melihat,?atau merasakan tentang tidak terpenuhinya hak perlinidungan anak di lingkungan masing-masing.

"Dalam kaitan ini, Forum Anak dapat melaporkan kepada Dinas KP3A Kaltim melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlingdunagn Anak (P2TP2A), Unit Pelayanan Perempuan dan Anak,"katanya.

Melalui konsep 2P diharapkan bisa menyelesaikan semua isu dan permasalahan anak, seperti menjauhkan anak dari paparan dan iklan rokok,?menjadikan internet sahabat anak, menghentikan pernikahan usia anak, dan menjaga lingkungan dimulai dari diri sendiri. (*)

 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018