Samarinda (Antaranews Kaltim) - Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur berhasil membuktikan bahwa antara pemilihan kepala daerah dan peredaran uang palsu memang tidak ada kaitannya, karena hal ini jelas tidak relevan.

"Selama Pilkada Kaltim berlangsung hingga saat ini, tidak ada kabar yang menyebutkan adanya uang palsu yang beredar. BI juga tidak mendapat laporan temuan uang palsu,"?ujar Kepala BI KPw Provinsi Kaltim Muhammad Nur di Samarinda, Kamis.

Menurut ia, dulu memang pernah terjadi ketika pilkada banyak ditemukan uang palsu, tetapi hal itu bukan karena ada oknum yang membagikan uang palsu, tetapi ditengarai ada oknum yang memanfaatkan situasi pilkada.

Momentum tahun politik, ujar Nur, biasanya dimanfaatkan oleh oknum tertentu yang mencari keuntungan sesaat dengan mengedarkan uang palsu, sehingga dulunya di tahun politik cenderung temuan uang palsu mengalami peningkatan.

Namun, berkat kerja sama antara BI, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam membasmi peredaran uang palsu, setiap tahun peredaran uang palsu cenderung menurun karena pelakunya dikenai sanksi berat, sehingga hal ini menimbulkan efek jera bagi yang lain.

Kepala Divisi Sistem Pembayaran Pengedaran Uang Rupiah BI KPw Kaltim, I Nyoman Ariawan Atmaja mengatakan, sejak Januari hingga Juni 2018 pihaknya belum menerima laporan adanya peredaran uang palsu, sehingga diharapkan ke depan memang tidak ada lagi uang palsu.

Data yang ada saat ini adalah temuan uang palsu pada tahun sebelumnya, yakni pada 2017 sebanyak 470 lembar, namun jumlah ini pun menurun 36,7 persen ketimbang tahun sebelumnya yang sebanyak 743 lembar.

Uang palsu sebanyak 470 lembar itu rinciannya adalah pecahan Rp100.000 sebanyak 283 lembar atau senilai Rp28.300.000, disusul pecahan Rp50.000 sebanyak 182 lembar atau setara dengan Rp9.100.000, sementara pecahan di bawahnya hanya ditemukan masing-masing satu lembar.

Guna meminimalisasi peredaran uang palsi, pihaknya terus menyosialisasikan ke masyarakat mengenai keaslian rupiah, karena jika masyarakat bisa membedakan uang palsu dan yang asli, kemudian berhati-hati saat transaksi, dipastikan semua aman.

"BI sudah bekerja sama dengan Polri untuk menangkap pengedar uang palsu. Bagi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran uang palsu, langsung saja laporkan ke aparat supaya cepat tertangkap pelakunya," ucap Nyoman. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018