Samarinda (Antaranews Kaltim) - Kesepakatan Pembangunan Hijau atau "Green Growth Compact (GGC)" di Provinsi Kalimantan Timur saat ini telah berkembang menjadi sembilan model dari kesepakatan awal tahun 2016 terdapat tujuh model inisiatif.

"Bertambahnya inisiatif model ini menuntut para pihak terus berjejaring dan berbagi pengalaman," kata Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Provinsi Kaltim Prof Daddy Ruhiyat saat Lokakarya Jejaring Pembelajaran Kesepakatan Pembangunan Hijau di Samarinda, Senin.

Para pihak yang terlibat dalam pembangunan hijau di Kaltim tersebut adalah pemerintah pusat hingga daerah, dunia usaha, LSM atau para pemerhati lingkungan, dan masyarakat.

Rincian perkembangan model inisiatif dari tujuh menjadi sembilan itu adalah penurunan emisi melalui skema "Forest Carbon Partnership Facility (FCPF)", pencapaian target perhutanan sosial di Kaltim seluas 660.782 hektare.

Kemudian penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) untuk koridor orangutan di Bentang Alam Wehea-Kelay.

Selanjutnya untuk pengembangan kemitraan di Delta Mahakam, Program Karbon Hutan Berau (PKHB), pengembangan perkebunan berkelanjutan, Kampung Iklim, dan pengendalian Kebakaran Lahan dan Kebun.

Jejaring tersebut diharapkan mampu memudahkan koordinasi dan mempercepat pencapaian tujuan bersama, seperti pendekatan terhadap petambak di Delta Mahakam yang bisa diterapkan pula untuk pendekatan pekebun sawit dalam inisiatif pengembangan perkebunan berkelanjutan.

"Bisa juga untuk kasus kebakaran lahan dan kebun disiapkan menjadi materi pelatihan untuk pengelolaan KEE di kawasan Wehea-Kelay," ucapnya.

Menurutnya, pembangunan hijau merupakan suatu keharusan karena ekstraksi sumber daya alam tak terbarukan yang masif, bukan hanya mengenai pertumbuhan ekonomi, namun pengaruhnya juga sampai pada kesempatan kerja, dampak sosial, dan dampak lingkungan.

Kaltim, katanya, pernah dilanda sejumlah bencana mulai dari kebakaran hutan, longsor, banjir hingga kekeringan. Beranjak dari situasi tersebut, kemudian Kaltim menetapkan status sebagai Provinsi Hijau dengan slogan Kaltim Green.

"Pemerintah provinsi memutuskan transformasi ekonomi dari yang berbasis SDA tak terbarui menjadi SDA terbarui dalam wujud pertanian yang diperluas. Ini yang benar," ujarnya.

Sementara Manajer Senior "The Nature Conservancy (TNC)" Indonesia untuk Kalimantan Timur Niel Makinuddin, mengatakan sejumlah langkah akan dilakukan untuk memperkuat jaringan GGC.

Langkah itu antara lain setiap inisiatif model dibuat infografis, publikasi, hingga lembar kerja lengkap dengan linimasanya.

Jejaring ini kemudian akan menggelar lokakarya setiap enam bulan sekali untuk saling belajar antar inisiatif model dan penguatan organisasi pendamping.(*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018