Balikpapan (Antaranews Kaltim) - DPRD Kota Balikpapan segera mengagendakan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018 pada Juli mendatang.

"Sebab kita sudah bisa membuat rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)," kata Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, Kamis.

Dia mengatakan, KUA dan PPAS sudah bisa dibuat sebab penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2017 sudah keluar.

Di sisi lain Abdulloh berharap serapan anggaran dari kegiatan yang sudah direncanakan di APBD 2018 bisa mencapai lebih dari 50 persen di akhir Juli nanti sementara saat ini baru l9 persen.

Menurutnya, besaran serapan itu akan sangat memengaruhi penyusunan APBD Perubahan.

"Ya berpengaruh. Sebab dalam APBD Perubahan itu kita bahas apa mau menambah anggaran bila memang ada yang membutuhkan tambahan, mengalokasikan anggaran untuk kegiatan yang belum dianggarkan," jelas politisi Golkar itu.

Begitu juga bila kegiatan tersebut sudah dianggarkan di APBD murni yang disahkan di awal tahun, maka di APBD Perubahan tinggal melanjutkan.

Setelah mendapat persetujuan Gubernur Kalimantn Timur Awang Faroek Ishak, APBD Balikpapan 2018 sebesar Rp2,25 triliun disahkan menjadi Perda APBD 2018 Balikpapan melalui Rapat Paripurna DPRD setempat pada Sabtu 30 Desember 2017.

Sebagian dari APBD tersebut ada bantuan provinsi sebesar Rp211 miliar sebagai dana bagi hasil pajak. Ada juga bantuan keuangan provinsi sebesar Rp37 miliar, dan potensi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp25 miliar sebagai bagian dari PAD sebesar Rp675 miliar.

Satu proyek utama dengan dana APBD 2018 itu adalah penanganan banjir. Disediakan uang sebesar Rp15 miliar untuk pembebasan sejumlah lahan guna pelebaran kanal di Jalan Beler.

"Lahannya harus dibebaskan dulu, baru bisa kita mulai proyek pelebaran salurannya," kata Abdulloh. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018