Penajam (Antaranews Kaltim) - Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Yusran Aspar melantik 314 pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan pemerintah kabupaten setempat pada mutasi yang digelar di gedung Graha Pemuda Penajam, Jumat.

Para pejabat yang dilantik terdiri dari jabatan pimpinan tertinggi pratama atau kepala dinas, pegawai admnistrator, pengawas dan fungsional tertentu.

Mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut pertama kali digelar pada 2108 dan menjadi momen terakhir dipenghujung masa jabatan Bupati Yusran Aspar.

Christian Nur Selamet ikut dilantik pada mutasi tersebut, padahal pejabat bersangkutan sedang dalam pemeriksaan tim gabungan terkait kasus indisipliner.

Pejabat itu diperiksa tim gabungan yang terdiri dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, Inspektorat dan Badan Perencanan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Christian Nur Selamet terancam sanksi disiplin berat berupa penurunan pangkat hingga diberhentikan karena tidak masuk kerja lebih kurang 10 bulan, sejak Juni 2017.

Christian Nur Selamet yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Badan Perencanan, Penelitian dan Pengembangan, dilantik sebagai Kepala Bidang Kebudayaan dan Produk Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Usai pelantikan, Bupati Yusran Aspar mengatakan Christian Nur Selamet sempat mengalami gangguan mental disebabkan faktor psikologis karena baru ditinggal salah satu orang tuanya.

Pada saat pemeriksaan pendahuluan, Christian Nur Selamet juga mengaku pernah dirawat selama 1 bulan kerena mengalami patah tulang kering.

Mutsai yang digelar tersebut menurut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara Surodal Santoso, sekaligus mengukuhkan 270 pejabat dalam struktur organisasi perangkat daerah.

Pengukuhan itu tambahnya, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenkelatur Perangkat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.(*)

 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018