Penajam (Antaranews Kaltim) - Kementerian Pertanian menjadikan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai salah satu sentra pengembangan peternakan sapi di Provinsi Kalimantan Timur, karena memiliki potensi yang cukup besar.
"Program pengembangan hewan ternak sapi di wilayah Penajam Paser Utara menjadi perhatian khusus Kementerian Pertanian," jelas Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar ketika ditemui Antara di Penajam, Rabu.
Selain manfaatnya bisa dirasakan masyarakat, lanjut bupati, dukungan di sektor peternakan sapi tersebut juga menjadi perhatian Kementerian Pertanian dengan menjadikan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai daerah pengembangan hewan ternak sapi di Kalimantan Timur.
Dukungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terhadap pengembangan hewan ternak sapi telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di daerah itu.
Berbagai program pengembangan hewan ternak sapi yang digagas Bupati Yusran Aspar diyakini akan mampu mendukung program populasi dua juta ekor sapi untuk menuju swasembada daging sapi di Kalimantan Timur.
"Potensi pengembangan hewan ternak sapi di wilayah Penajam Paser Utara sangat menjanjikan," ujar Yusran.
Ia menambahkan, setiap tahun populasi hewan ternak sapi di Kabupaten Penajam Paser Utara mengalami peningkatan yang cukup signifikan dan tercatat pada 2017 populasinya naik 2.410 ekor menjadi 19.069 ekor, sementara tahun sebelumnya sebanyak 16.659 ekor.
"Peningkatan populasi hewan ternak sapi itu adalah sebuah keberhasilan dan wujud perhatian pemerintah kabupaten untuk kesejahteraan masyarakat melalui sektor peternakan sapi," ucapnya.
Bupati mengatakan, beberapa tahun terakhir Kabupaten Penajam Paser Utara juga memperoleh bantuan hewan sapi ternak dari Penerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun pemetintah pusat untuk dikembangkan di daerah setempat.
"Saat ini pengembangan hewan ternak sapi jenis `brahman cross` dengan melibatkan perusahaan perkebunan kelapa sawit maupun perkebunan kelapa sawit milik perorangan terus ditingkatkan," katanya.(*)
Penajam jadi sentra pengembangan sapi di Kaltim
Rabu, 28 Maret 2018 21:22 WIB