Samarinda (Antaranews Kaltim) - Kota Bontang menempati peringkat tertinggi dalam pencapaian Indeks Pembangunan Manusia di Provinsi Kalimantan Timur berdasarkan survei Badan Pusat Statistik pada 2017, yakni mencapai 79,47 dari rata-rata IPM Provinsi Kaltim yang sebesar 75,12.

"Tingginya IPM di Bontang karena ditopang oleh kategori pengeluaran per kapita disesuaikan tingkat kabupaten/kota yang mencapai Rp16,27 juta per tahun, sedangkan daerah lain angkanya di bawah itu," ujar Kepala BPS Provinsi Kaltim Atqo Mardiyanto di Samarinda, Minggu.

Dalam kategori ini, lanjutnya, berada di urutan dua adalah Balikpapan sebesar Rp14,25 juta per kapita per tahun, Samarinda tercatat Rp14,17 juta, Berau Rp11,84 juta, Penajam Paser Utara Rp11,12 juta, Kutai Kartanegara sebesar Rp10,69 juta.

Kemudian Kabupaten Paser sebesar Rp10,28 juta per penduduk per tahun, Kutai Timur tercatat Rp10,27 juta, Kutai Barat Rp9,53 juta, dan paling kecil adalah Kabupaten Mahakam Ulu yang hanya sebesar Rp7,36 juta per kapita per tahun.

Menempati peringkat kedua IPM di Kaltim adalah Kota Samarinda yang sebesar 79,46, disusul Kota Balikpapan sebesar 79,01, kemudian Berau 73,56, Kutai Kartanegara 72,75, Kutai Timur 71,91, Paser 71,16, Penajam Paser Utara 70,59, Kutai Barat 70,18, dan terendah adalah Mahakam Ulu dengan IPM 66,09.

Ia menjelaskan bahwa IPM dibentuk oleh tiga dimensi dasar, yakni umur panjang dan hidup sehat (a long and healthy life), pengetahuan (knowledge), dan standard hidup layak (decent standard of living).

"Umur panjang dan hidup sehat digambarkan oleh Umur Harapan Hidup saat lahir, yakni jumlah tahun yang diharapkan dapat dicapai oleh bayi yang baru lahir untuk hidup, dengan asumsi bahwa pola angka kematian menurut umur ketika kelahiran sama sepanjang usia bayi," katanya.

Selanjutnya untuk pengetahuan penduduk diukur melalui indikator Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS).

HLS didefinisikan sebagai lamanya (tahun) sekolah formal yang diharapkan akan dirasakan oleh anak umur 7 tahun di masa mendatang.

Adapun RLS adalah rata-rata lamanya (tahun) penduduk usia 25 tahun ke atas dalam menjalani pendidikan formal. Sedangkan standar hidup layak digambarkan oleh pengeluaran per kapita disesuaikan, yang nilainya ditentukan dari pengeluaran per kapita dan paritas daya beli.

"IPM dihitung berdasarkan rata-rata geometrik dari indeks kesehatan, pengetahuan, dan pengeluaran. IPM juga menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan,

antara lain pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan lainnya," ucap Atqo. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018