Tanjung Redeb (ANTARA News Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Berau akan menerapkan sistem monitoring tingkat kehadiran pegawai dengan menggunakan bantuan alat pemindai sidik jari.

"Penerapan ini dilaksanakan pada jajaran pegawai di sekretariat awal tahun 2012. Selama ini sistem absensi digunakan secara manual, setelah menggunakan pemindai sidik jari, diyakini tingkat kehadiran bekerja pegawai akan lebih baik lagi," ujar Kabag Humas dan Protokol Pemkab Berau H Mappasikra Mappaseleng SE, di Tanjung Redeb, Berau, Minggu,

Meskipun tingkat kehadiran cukup bagus, katanya, namun perlu kembali memberikan contoh bagi instansi lainya.

Mappasikra mengatakan, cara kerja alat pemindai sidik jari relatif praktis, dan sudah terprogram dengan alat tersebut. Pemantauan terhadap seluruh pegawai, baik masuk kerja di pagi hari, ataupun usai istirahat siang hari.

Sementara itu seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga akan mengunakan alat pemindai sidik jari, sehingga tingkat kehadiran pegawai dapat dipantau dengan baik.

Meski demikian pengawasan pada masing masing unit kerja masih harus dilakukan. Pemindai sidik jari juga akan digunakan ditempatkan di seluruh Kecamatan.

"Ini untuk bahan evaluasi pimpinan unit kerja terhadap bawahannya,sebab sesuai aturan berkaitan penjenjangan, salah satu pertimbangan adalah disiplin," ungkap Mappasikra.

Jika pegawai malas masuk kerja, katanya, selain ada regul asi yang menghadang, juga ada sanksi penghentian pemberian insentif. (*)

Pewarta: Helda Mildiana

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011