Samarinda (Antaranews Kaltim) - Sebanyak 1.514 desa dan kelurahan di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimra) pada Mei - Juni 2018 didata petensinya, karena kebutuhan terhadap informasi dari pinggiran mendesak dipenuhi guna menjadi acuan dalam kebijakan pembangunan.
"1.514 lokasi yang didata potensinya itu terdiri atas 1.032 desa/kelurahan yang tersebar pada 10 kabupaten/kota di Provinsi Kaltim, kemudian 482 desa/kelurahan yang tersebar pada lima kabupaten/kota di Provinsi Kaltara," ujar Kepala Tata Usaha Badan Pusat Statistik Provinsi Kaltim Achmad Zaini di Samarinda, Kamis.
Sedangkan jumlah petugas yang telah direkrut, dilatih pada April lalu, dan diterjunkan untuk melakukan Sensus Podes (Potensi Desa) totalnya mencapai 349 petugas, terdiri 238 orang untuk mendata di Kaltim dan sisanya yang 111 petugas melakukan sensus di Provinsi Kaltara.
Ia menjelaskan bahwa data Podes peruntukannya sangat luas, bahkan dimanfaatkan oleh kementerian/lembaga dalam melakukan kajian sekaligus sebagai bahan perencanaan pembangunan.
Misalnya, lanjut Zaini, Bappenas memanfaatkan data Podes untuk menyusun Indeks Pembangunan Desa (IPD), Kementerian Keuangan memanfaatkan data Podes untuk menyusun Indeks Kesulitan Geografis (IKG).
Kemudiam Kementerian Kelautan dan Perikanan memanfaatkan data Podes untuk menentukan desa di daerah terdepan dan desa di pulau-pulau terkecil dan terluar, Kemenpora menggunakan data Podes untuk mengetahui desa dengan keberadaan fasilitas, lapangan dan kelompok olahraga.
Selanjutnya Kemendesa dan PDTT menggunakan data Podes untuk pengembangan dari pinggiran sekaligus mengetahui informasi pemberdayaan masyarakat desa.
"Badan Nasional Penanggulangan Bencana memetakan alur evakuasi dan memanfaatkan informasi kejadian bencana, Kementerian Kominfo menggunakan data Podes untuk mengetahui Base Transceiver Station (BTS) dan sinyal telepon untuk penentuan desa tanpa sinyal, dan beberapa pemanfaatan lain," katanya.
Ia melanjutkan bahwa pengembangan desa menjadi prioritas dalam pembangunan nasional, karena hal ini terkait dengan upaya membangun Indonesia dari pinggiran dengan cara memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sesuai amanat UU Nomor 6 tahun 2014, lanjutnya, pembangunan desa adalah upaya meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Data dan informasi tentang potensi spesifik yang dimiliki oleh semua wilayah hingga tingkat terkecil, merupakan bahan yang penting bagi perencanaan, implementasi, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah secara umum, bahkan secara spesifik menurut wilayah tertentu.
"Hasil pendataan Podes hingga saat ini merupakan satu-satunya sumber data tematik berbasis wilayah, karena mampu menggambarkan potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia," ucap Zaini.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018
"1.514 lokasi yang didata potensinya itu terdiri atas 1.032 desa/kelurahan yang tersebar pada 10 kabupaten/kota di Provinsi Kaltim, kemudian 482 desa/kelurahan yang tersebar pada lima kabupaten/kota di Provinsi Kaltara," ujar Kepala Tata Usaha Badan Pusat Statistik Provinsi Kaltim Achmad Zaini di Samarinda, Kamis.
Sedangkan jumlah petugas yang telah direkrut, dilatih pada April lalu, dan diterjunkan untuk melakukan Sensus Podes (Potensi Desa) totalnya mencapai 349 petugas, terdiri 238 orang untuk mendata di Kaltim dan sisanya yang 111 petugas melakukan sensus di Provinsi Kaltara.
Ia menjelaskan bahwa data Podes peruntukannya sangat luas, bahkan dimanfaatkan oleh kementerian/lembaga dalam melakukan kajian sekaligus sebagai bahan perencanaan pembangunan.
Misalnya, lanjut Zaini, Bappenas memanfaatkan data Podes untuk menyusun Indeks Pembangunan Desa (IPD), Kementerian Keuangan memanfaatkan data Podes untuk menyusun Indeks Kesulitan Geografis (IKG).
Kemudiam Kementerian Kelautan dan Perikanan memanfaatkan data Podes untuk menentukan desa di daerah terdepan dan desa di pulau-pulau terkecil dan terluar, Kemenpora menggunakan data Podes untuk mengetahui desa dengan keberadaan fasilitas, lapangan dan kelompok olahraga.
Selanjutnya Kemendesa dan PDTT menggunakan data Podes untuk pengembangan dari pinggiran sekaligus mengetahui informasi pemberdayaan masyarakat desa.
"Badan Nasional Penanggulangan Bencana memetakan alur evakuasi dan memanfaatkan informasi kejadian bencana, Kementerian Kominfo menggunakan data Podes untuk mengetahui Base Transceiver Station (BTS) dan sinyal telepon untuk penentuan desa tanpa sinyal, dan beberapa pemanfaatan lain," katanya.
Ia melanjutkan bahwa pengembangan desa menjadi prioritas dalam pembangunan nasional, karena hal ini terkait dengan upaya membangun Indonesia dari pinggiran dengan cara memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sesuai amanat UU Nomor 6 tahun 2014, lanjutnya, pembangunan desa adalah upaya meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Data dan informasi tentang potensi spesifik yang dimiliki oleh semua wilayah hingga tingkat terkecil, merupakan bahan yang penting bagi perencanaan, implementasi, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah secara umum, bahkan secara spesifik menurut wilayah tertentu.
"Hasil pendataan Podes hingga saat ini merupakan satu-satunya sumber data tematik berbasis wilayah, karena mampu menggambarkan potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia," ucap Zaini.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018