Samarinda (Antaranews Kaltim) - Tingkat penghunian kamar (tpk) hotel berbintang di Provinsi Kaltim pada Maret 2018 mengalami penurunan 0,11 poin, yakni dari 52,48 persen pada Februari menjadi 52,59 persen pada Maret.

"Kondisi penjualan kamar hotel berbintang pada Maret 2018 ketimbang Maret 2017 juga mengalami penurunan signifikan hingga minus 5,07 poin, karena pada Maret 2017 tpk-nya tercatat 57,56 persen," ujar Kepala Badan Pusat (BPS) Provinsi Kaltim Atqo Mardiyanto di Samarinda, Jumat.

Rincian tpk hotel berbintang itu adalah untuk hotel bintang satu pada Maret 2018 tercatat 28,79 persen, naik 1,35 poin ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 27,44 persen, dan naik 5,20 poin ketimbang Maret 2017 yang tercatat 23,60 persen.

Kemudian tpk hotel berbintang dua memiliki penjualan cukup tinggi yang sebesar 55,37 persen, namun perolehan ini masih mengalami penurunan hingga 19,15 poin ketimbang Februari 2018 yang sebesar 74,51 persen, dan terjadi penurunan 9,26 poin ketimbang Maret 2017 yang sebesar 64,65 persen.

Untuk hotel bintang tiga pada Maret 2018 juga memiliki tpk tinggi yang mencapai 56,53 persen, sehingga perolehan ini mengalami peningkatan 5,90 poin jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat 50,63 persen, namun terjadi penurunan signifikan hingga minus 33,33 poin ketimbang tpk pada Maret 2017 yang sebesar 59,86 persen.

Ia melanjutkan, tpk hotel berbintang empat pada Maret 2018 tercatat 50,66 persen, minus 1,26 poin ketimbang bulan sebelumnya dan minus 5,22 poin jika dibandingkan dengan Maret tahun sebelumnya.

Sedangkan tpk hotel berbintang lima tercatat 52,22 persen, terjadi kenaikan sebesar 7,08 poin ketimbang Februari 2018 dan mengalami penurunan 5,23 poin jika dibandingkan dengan Maret tahun sebelumnya.

Atqo juga mengatakan bahwa rata-rata lama tamu menginap pada hotel berbintang di Kaltim periode Maret 2018 mengalami peningkatan tipis menjadi 1,77 hari ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 1,76 hari.

"Peningkatan terjadi karena rata-rata lama menginap tamu nusantara naik menjadi 1,75 hari atau naik 0,01 hari, sedangkan rata-rata lama menginap tamu mancanegara tercatat 2,97 hari atau turun 0,28 hari," katanya. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018