Penajam (Antaranews Kaltim) - Kuota program penerima bantuan iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari APBN Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur bertambah 164 menjadi 61.845 dari sebelumnya 61.681 orang.

Koordinator Verifikasi dan Validasi Data Kartu Indonesia Sehat Kabupaten Penajam Paser Utara Agus Purwanto, saat dihubungi di Penajam, Rabu, mengatakan Kementerian Sosial memberikan tambahan kuota PBI-BPJS Kesehatan pada 2018 sebanyak 164 orang.

"Pada 2017 kuota PBI-BPJS Kesehatan di Kabupaten Penajam Paser Utara 61.681 orang, 2018 menjadi 61.845 atau ada tambahan 164 orang," ujarnya pula.

Namun, tambahan kuota tersebut, menurut Agus Purwanto, lebih sedikit dari usulan perubahan calon penerima PBI-BPJS kesehatan kepada Kementerian Sosial yang mencapai 9.620 orang.

"Perubahan kuota PBI-BPJS Kesehatan dari APBN yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara belum diverifikasi," katanya lagi.

Agus Purwanto menyatakan, jika usulan perubahan tersebut tidak diakomodir pemerintah pusat, maka akan diusulkan kembali dalam SK (surat keputusan) perubahan pada Desember 2018.

Sebanyak 9.520 orang usulan perubahan PBI-BPJS Kesehatan dari pemerintah pusat tersebut, lanjut Agus Purwanto, merupakan tindak lanjut verifikasi dan validasi warga calon PBI-BPJS Kesehatan dari APBN 2017.

"Ribuan warga itu telah bermutasi atau pindah keluar daerah, tidak ditemukan tempat tinggalnya maupun telah meninggal dunia," katanya lagi.

Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2018 juga mendapat tambahan kuota program penerima bantuan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (PBI-BPJS) untuk bayi sebanyak 467 anak.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sampai 2018 juga sudah membagikan sebanyak 8.984 kartu kepesertaan BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan melalui anggaran APBD kabupaten kepada warga kurang mampu di daerah setempat.

Agus Purwanto yang juga Kepala Sub-Bidang Bantuan Sosial Korban bencana Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara itu menambahkan, kartu kepesertaan BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan melalui APBD kabupaten tersebut sebagai pengganti Program Jamkesda (jaminan kesehatan daerah) (*/Kominfo PPU).


Baca juga: Penajam usulkan perubahan 9.620 penerima iuran BPJS
 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018