Penajam (Antaranews Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyiapkan tambahan 2,5 persen surat suara di setiap tempat pemungutan suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati yang akan digelar 27 Juni 2018.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara Feri Mei Effendi, saat ditemui Antara di Penajam, Senin, mengatakan, surat suara tambahan 2,5 persen di setiap TPS (tempat pemungutan suara) tersebut untuk antisipasi apabila ada pemungutan suara ulang di TPS.
"2,5 persen surat suara tambahan yang disiapkan itu untuk cadangan jika terjadi pemungutan suara ulang," jelasnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara akan mencetak surat suara sejumlah DPT (daftar pemilih tetap) pemilihan bupati dan wakil bupati 2018, yakni 118.579 lembar.
KPU Kabupaten Penajam Paser Utara juga menyiapkan 2,5 persen surat suara tambahan dari jumlah DPT di setiap TPS.
"Tambahan surat suara itu berdasarkan jumlah DPT di masing-masing TPS yang tersebar di wilayah Penajam Paser utara," kata Feri Mei Effendi.
Untuk pencetakan surat suara Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara menurut dia, telah ditender KPU PUsat dan surat suara dicetak di daerah Kudus, Jawa Tengah.
Sebelum didistribusikan ke TPS, lanjut Feri Mei Effendi, surat suara akan dipilah ulang untuk memastikan surat suara dalam kondisi baik dan layak untuk digunakan.
Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Penajam Paser Utara diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni Mustaqim MZ-Sofian Nur (nomor urut 1) diusung koalisi Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Bulan Bintang.
Kemudian pasangan nomor urut 2 Andi Harahap-Fadly Imawan diusung koalisi Partai Golkar dan PDI Perjuangan, serta dukungan Partai Persatuan Pembangunan, Partai Idaman dan Partai Persatuan Indonesia.
Terakhir, pasangan nomor urut 3 Abdul Gafur Mas`ud-Hamdam diusung koalisi Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Nasional Demokrat, serta didukung Partai Amanat Nasional dan Partai Hati Nurani Rakyat.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara Feri Mei Effendi, saat ditemui Antara di Penajam, Senin, mengatakan, surat suara tambahan 2,5 persen di setiap TPS (tempat pemungutan suara) tersebut untuk antisipasi apabila ada pemungutan suara ulang di TPS.
"2,5 persen surat suara tambahan yang disiapkan itu untuk cadangan jika terjadi pemungutan suara ulang," jelasnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara akan mencetak surat suara sejumlah DPT (daftar pemilih tetap) pemilihan bupati dan wakil bupati 2018, yakni 118.579 lembar.
KPU Kabupaten Penajam Paser Utara juga menyiapkan 2,5 persen surat suara tambahan dari jumlah DPT di setiap TPS.
"Tambahan surat suara itu berdasarkan jumlah DPT di masing-masing TPS yang tersebar di wilayah Penajam Paser utara," kata Feri Mei Effendi.
Untuk pencetakan surat suara Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara menurut dia, telah ditender KPU PUsat dan surat suara dicetak di daerah Kudus, Jawa Tengah.
Sebelum didistribusikan ke TPS, lanjut Feri Mei Effendi, surat suara akan dipilah ulang untuk memastikan surat suara dalam kondisi baik dan layak untuk digunakan.
Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Penajam Paser Utara diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni Mustaqim MZ-Sofian Nur (nomor urut 1) diusung koalisi Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Bulan Bintang.
Kemudian pasangan nomor urut 2 Andi Harahap-Fadly Imawan diusung koalisi Partai Golkar dan PDI Perjuangan, serta dukungan Partai Persatuan Pembangunan, Partai Idaman dan Partai Persatuan Indonesia.
Terakhir, pasangan nomor urut 3 Abdul Gafur Mas`ud-Hamdam diusung koalisi Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Nasional Demokrat, serta didukung Partai Amanat Nasional dan Partai Hati Nurani Rakyat.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018