Sangata  (ANTARA News Kaltim) - Warga Kota Sangata, Kutai Timur, Kalimantan Timur, mempertanyakan proyek multi years 2012-2015 senilai Rp1,5 triliun yang diusulkan Bupati Isran Noor beberapa waktu lalu karena dinilai tidak berpihak pada masyarakat.

Tokoh muda Sangata, Herlang Mappatitti, di Sangata, Kutai Timur, Jumat, mengatakan, sebagai perwakilan masyarakat Kutai Timur, pihaknya menolak tegas adanya usulan mega proyek bernilai Rp1,5 triliun, yang dinilai tidak semua berpihak kepada masyarakat.

"Semua proyek yang diusulkan bupati kepada DPRD tidak pro rakyat kecil, tetapi justru memihak kepada kapitalisme," kata Herlang.

Sebagai contoh, katanya, usulan proyek Jalan Yos Sudarso senilai Rp180 miliar, padahal dalam hitungan masyarakat hanya berkisar Rp50 miliar dengan panjang hanya 6 kilometer.

"Begitu pula rencana pembangunan gedung Expo Center yang kami nilai belum waktunya dibangun, serta sejumlah gedung Instansi Pemerintah Kabupaten yang cukup mewah. Itu semua adalah pemborosan dan tidak bermanfaat bagi rakyat kecil," ujar Herlang.

Pada Kamis (27/10) Herlang bersama tokoh masyarakat Kutai Timur H Syafrie memimpin ratusan warga Kutai Timur berunjuk rasa di halaman Kantor DPRD di Bukit Pelangi, menolak proyek multi years tersebut.

Aksi tersebut sempat mendapat pengawalan ketat puluhan anggota polisi dari Polres Kutai Timur.

Perwakilan pengunjuk rasa akhirnya diterima Ketua DPRD Harti, Wakil Ketua H Suardi dan Mahyunadi.

Sementara itu, H Safrie mengingatkan para wakil rakyat setempat agar waspada dan berhati-hati sebelum menyetujui usulan proyek multi years.

"Jangan terburu-buru menyetujui. Para anggota DPRD Kutai Timur supaya tegas menaolak usulan proyek dan meneliti nilainya wajar atau tidak," kata H Safrie.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD H Suardi menyatakan tidak akan serta merta menerima usulan Pemkab Kutai Timur melalui Bupati Isran Noor.

DPRD tidak akan setuju kalau pihak Pemkab belum memberikan perincian anggaran proyek, termasuk standardisasi harga secara nasional.

Bahkan, kata Suardi dari Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), kalaupun sudah ada rincian DPRD masih akan mengkaji bersama tim ahli DPRD.

Menurut Suardi, DPRD telah menyiapkan tim ahli untuk melakukan perhitungan ulang apakah proyek itu memang nilainya sebesar itu atau tidak.

"Jadi Kami tidak akan terima begitu saja usulan pemerintah, tapi kami juga akan kaji lebih dalam biayanya dan manfaatnya," katanya. (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011