Penajam (Antaranews Kaltim) - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, periode 2013-2018 akan berakhir pada Desember 2018 dan selanjutnya disusun RPJMD baru lima tahun ke depan, kata Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan setempat, Alimuddin.

"Nantinya APBD 2019 akan dikonsultasikan kepada bupati dan wakil bupati terpilih," jelas Alimuddin ketika ditemui Antara di Penajam, Senin.

Ia menjelaskan, konsultasi terkait APBD 2019 untuk menyesuaikan visi dan misi yang disusun kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah yang digelar 27 Juni 2018.

Untuk menyusun program kerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) 2019, lanjut Alimuddin, akan disesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang atau RPJP.

"Nantinya anggaran yang disusun akan dikonsultasikan dengan kepala daerah terpilih, termasuk menyesuaikan visi misi kepala daearah yang baru," ujarnya.

Sementara untuk pendapatan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2019 diproyeksikan sementara hanya lebih kurang Rp700 miliar.

Menurut ia, anggaran tersebut untuk belanja rutin di antaranya gaji pegawai, belanja alat tulis kantor dan belanja rutin lainnya sekitar Rp670 miliar.

"Pendapatan sekitar Rp700 miliar itu setelah digunakan untuk belanja rutin, diperkirakan hanya tersisa sekitar Rp30 miliar," ucapnya.

Anggaran yang tersisa tersebut akan diberikan kepada SKPD, termasuk kecamatan untuk melaksanakan program pada 2019, namun diharapkan ada tambahan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk melaksanakan kegiatan di masing-masing SKPD yang bersumber dari APBN.

Alimuddin menyatakan, pendapatan RP700 miliar tersebut proyeksi sementara, sehingga masih ada kemungkinan mengalami peningkatan karena masih ada sejumlah potensi yang bisa ditingkatkan, minimal pendapatan 2019 sama dengan 2018 mencapai Rp1 triliun. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018