Tana Paser (Antaranews Kaltim) - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi  (Disperindagkop) Kabupaten Paser akan membagi beberapa kecamatan menjadi zona dalam penentuan harga eceran tertinggi (HET) elpiji tabung kemasan 3 kilogram di daerah itu. 

Menurut Penyidik Disperindagkop Paser, Marwan, ada delapan zona (wilayah) yang sudah ditetapkan untuk penentuan HET berdasarkan letak geografis.

"Ada delapan zona, berdasarkan letak strategisnya. Jika lokasinya jauh, seperti di daerah pesisir, mungkin HET-nya akan berbeda dengan lokasi yang dekat," kata Marwan dihubungi di Tanah Grogot, Paser, Rabu.

Untuk penetapan zona penentuan HET elpiji subsidi itu, Pemkab Paser telah menggelar rapat koordinasi di Kantor Bupati Paser, Selasa (20/3). Rapat yang dipimpin Asisten Ekonomi Setda Paser Karoding itu dihadiri dinas terkait, antara lain Disperindagkop, Dishub, Bagian Hukum, perwakilan Pertamina Balikpapan dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Cabang Balikpapan.

Marwan menmabahkan, rapat koordinasi untuk menentukan harga terbaru karena harga yang berlaku saat ini masih menggunakan besaran HET tahun 2014.

"Penetapan HET merupakan perubahan harga dari yang pernah ditetapkan pada tahun 2014," katanya.

Pemkab Paser perlu mendapat masukan dari berbagai pihak untuk menentukan HET elpiji 3 kilogram ini. Penetapan HET juga mempertimbangkan telah berdirinya SPBE di Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Jika dulu pengisian gas di SPBE Balikpapan, tapi sekarang sudah ada SPBE di Babulu. Tentu ini mengurangi biaya ongkos transportasi dan akan berpengaruh pada HET," kata Marwan. 

Dalam beberapa waktu terakhir, harga elpiji subsidi yang dijual di Paser melambung tinggi, yakni mencapai Rp28 ribu hingga Rp45 ribu per tabung isi ulang. (*/kominfo Paser)

Pewarta: R Wartono

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018