Penajam (Antaranews Kaltim) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Penajam Paser Utara diminta melakukan identifikasi kelangkaan elpiji tabung ukuran 3 kilogram yang terjadi di wilayah setempat beberapa waktu terakhir.

"Ada dua kemungkinan pemicu terjadinya kelangkaan elpiji 3 kilogram di pasaran, jadi harus dilakukan identifikasi," kata Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar ketika dihubungi di Penajam, Sabtu.

Menurut ia, faktor terjadinya kelangkaan elpiji subsidi itu karena adanya pengurangan kuota dari PT Pertamina (Persero).

"Bisa juga kelangkaan disebabkan ada pembiasaan di tingkat agen dan pangkalan mengambil tabung gas berlebihan. Dengan demikian terjadi kelangkaan elpiji bersubsidi tersebut di pasaran dan masyarakat kesulitan untuk mendapatkannya," ujarnya.

Tohar mengungkapkan, pada 2017 sempat ditemukan adanya upaya pengaburan aktivitas pengambilan ejpiji tabung ukuran 3 kilogram yang berlebihan.

Harga isi ulang elpiji tabung ukuran 3 kilogram di tingkat pengecer di Kabupaten Penajam Paser Utara sempat melonjak hingga Rp30.000 per tabung. Harga itu jauh lebih mahal dari harga eceren tertinggi yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar Rp20.000 per tabung.

Elpiji bersubsidi yang dikenal dengan sebutan tabung gas melon itu sejak akhir 2017 hingga kini selalu menjadi keluhan warga Penajam Paser Utara dan masyarakat berharap instansi terkait meningkatkan pengawasan.

Tohar menegaskan, kelangkaan elpji bersubsidi perlu diwaspadai agar tidak terulang lagi, karena berisiko memicu keributan di kalangan masyarakat khususnya yang kurang mampu.

"Akibat elpiji 3 kilogram langka, selain susah didapat juga harga melonjak melebihi HET yang sudah ditetapkan pemerintah kabupaten sebesar Rp20.000 per tabung," tambahnya. (*)
Baca juga: Pertamina tambah pasokan elpiji subsidi di Kaltim
Baca juga: Warga Penajam antre berjam-jam demi mendapatkan elpiji

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018