Penajam (Antaranews Kaltim) - Penyaluran dana desa tahap kedua dari APBD 2017 untuk 30 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menunggu terbitnya peraturan bupati terkait pencairan dana kurang salur.

"Dana desa tahap kedua 2017 itu sudah ada, tapi untuk menyalurkannya harus diperkuat peraturan bupati," kata Asisten III Bidang Admnistrasi Umum dan Keuangan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin di Penajam, Kamis.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menunggu peraturan bupati terkait pencairan dana kurang salur disahkan untuk bisa menyalurkan dana desa tahap kedua dari APBD 2017 tersebut.

Menurut Alimuddin, peraturan bupati untuk penyaluran dana desa itu tidak menjadi satu dengan perbup untuk pembayaran tunggakan utang kepada pihak ketiga yang nilainya mencapai sekitar Rp163 miliar.

Ia memastikan jika perbup pencairan dana kurang salur telah disahkan, dana desa tahap kedua dari APBD 2017 segera ditransfer ke kas masing-masing desa.

Perbup itu sedang dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Pembahasan lanjutan peraturan bupati untuk penyaluran dana desa tahap kedua 2017 bersama legisltaif akan kembali dijadwalkan pada pekan depan," tambah Alimuddin.

Penyaluran dana desa tahap kedua dari APBD 2017 sekitar Rp15 miliar untuk 30 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara terus tertunda, karena menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Para kepala desa menuntut dana desa tahap kedua 2017 segera dicairkan karena sejumlah pembangunan desa sudah rampung dan ada yang masih berjalan, sehingga sekarang desa mengalami krisis serta memiliki utang pembayaran kegiatan 2017.

Belum disalurkannya dana desa tahap kedua dari APBD 2017 itu, juga membuat sejumlah kepala desa juga mengeluhkan biaya perjalanan dinas dan gaji aparat desa termasuk kepala desa juga belum ada.

Hal tersebut membuat para kepala desa membatasi kegiatan yang direncanakan, termasuk mengurangi menghadiri undangan dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018