Tana Paser (Antaranews Kaltim) - Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi melakukan penanaman bibit pohon ulin di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Lati Petangis, sebagai salah satu wujud kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hutan.

"Kegiatan ini sebagai bentuk menjaga kelestarian lingkungan, karena saat ini pohon ulin sudah mulai berkurang," kata Yusriansyah, Rabu (7/3).
Kegiatan tanam pohon di kawasan konservasi Tahura merupakan bagian dari program adopsi pohon.

"Melalui program ini, kami ingin mengajak masyarakat maupun korporasi untuk turut berpartisipasi dalam melestarikan hutan, khususnya yang berada di kawasan konservasi Tahura Lati Petangis," tambahnya.

Pada kesempatan sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Paser Abdul Basyid mengatakan, program adopsi pohon merupakan program penanaman pohon dengan melibatkan masyarakat dan perusahaan, baik secara individu maupun kelompok.

Pohon yang ditanam tidak hanya bermanfaat untuk hasil hutan kayu, namun lebih jauh juga sebagai penyeimbang ekosistem, penahan dan penyedia air, serta menambah estetika atau keindahan bagi alam sekitarnya.

"Program tanam pohon ini bisa diikuti siapa pun dan dari mana saja. Adapun penanaman dan perawatannya dapat didelegasikan kepada petugas pengelola Tahura," kata Basyid.

Bagi pengadopsi pohon, diberikan nama sebagai wali pohon dan selanjutnya dapat mengikuti perkembangan pohon adopsinya setiap waktu melalui laman DLH Kabupaten Paser.

"Sebagai bentuk kepedulian dan partisipasi dalam hal perawatan dan pemeliharaan, wali pohon berkontribusi memberikan uang sebesar Rp100.000 per pohon," tambahnya.

Basyid mengatakan, bagi wali pohon atau pengadopsi akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti. Setiap pohon akan dilengkapi data meliputi nomor pohon, nama pengadopsi, jenis pohon, tanggal tanam, dan letak pohon berdasarkan koordinat geografisnya.

"Untuk mendukung program ini kami telah menyiapkan lahan seluas 3 hektare dari luasan sekitar 400 hektar yang merupakan blok koleksi dari Tahura Lati Petangis," kata Basyid.

Kepala Bidang Pengelolaan Tahura pada DLH Paser Teguh Haryanto menambahkan, jenis pohon yang ditanam di kawasan Tahura itu berupa pohon-pohon endemik lokal, seperti bengkirai, meranti, dan pohon ulin.

"Selain untuk melestarkan keberadaan sumber air di Tahura, penanaman pohon juga untuk melestarikan tumbuhan endemik," kata Teguh.

Kawasan konservasi Tahura Lati Petangis ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.SK 4335/MenLHK-PKTL/KUH/2015 dengan luas 3.445,37 hektare dan berada di tiga wilayah administrasi desa, yakni Desa Saing Prupuk, Petangis dan Taberu Paser Damai. Wilayah itu membentang lebih kurang 7 kilometer dari arah timur ke barat.

Di luar segala permasalahan yang mengiringi sejak dari pengusulan, penunjukan sampai dengan penetapan lokasi itu sebagai Tahura, jelas Teguh, tidak bisa dipungkiri bahwa kawasan konservasi Tahura Lati Petangis memegang peranan penting dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

"Banyak warga sekitar Tahura Lati Petangis yang merasakan manfaat sumber air dari Danau Gentung Dayo ini secara langsung," kata Teguh. (*/Kominfo Paser)

Pewarta: R Wartono

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018