Penajam (Antaranews Kaltim) - Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar yang akan segera berakhir masa jabatannya pada 2018, berminat mengikuti pemilihan anggota legislatif pada Pemilu 2019 untuk menduduki kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
"Saya masih bimbang menentukan arah dan sikap setelah masa jabatan saya sebagai bupati berakhir," kata Yusran Aspar ketika ditemui di Penajam, Rabu.
Namun, bupati menyampaikan ingin terus mengabdi kapada masyarakat dan saat ini kesempatan yang masih terbuka adalah menjadi legislator, baik anggota DPRD Kalimantan Timur, Dewan Perwakilan Daerah ataupun anggota DPR RI.
Sempat menyatakan untuk mundur dari dunia politik, Yusran Aspar kembali menyampaikan keinginannya untuk terus mengabdi kepada masyarakat.
Pernyataan pensiun dari dunia poltik tersebut disampaikan bupati setelah gagal maju dalam pencalonan gubernur pada Pemilihan Kapala Daerah Kalimantan Timur 2018.
Yusran Aspar gagal maju setelah Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra mengeluarkan surat keputusan untuk mantan Bupati Kutai Timur Isran Noor sebagai bakal calon gubernur.
Selepas keluarnya keputusan DPP Gerindra, anggota DPR RI periode 2009-2014 itu pun langsung memutuskan mundur dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Kaltim pada 30 Desember 2018.
Berbagai upaya politik dan berkomunikasi dengan sejumlah partai politik yang dilakukan juga tidak membawa Yusran Aspar menjadi bakal calon peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur 2018.
Akhirnya kesempatan yang masih terbuka untuk Yusran Aspar adalah mengikuti Pemilu 2019 untuk menjadi anggota DPRD Kalimantan Timur, DPD dan DPR RI.
Saat ini, Yusran Aspar dikabarkan mulai melrik kursi DPRD Kalimantan Timur untuk terus berkarir di dunia politik.
"Saya lebih memilih menjadi anggota DPRD Kaltim, karena dapat lebih maksimal mengabdi kepada masyarakat, kendati dari segi kedudukan banyak pihak menilai turun kelas," jelas Yusran Aspar.(*)
Baca juga: Yusran Pensiun dari Politik setelah Gagal "Nyagub"
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018
"Saya masih bimbang menentukan arah dan sikap setelah masa jabatan saya sebagai bupati berakhir," kata Yusran Aspar ketika ditemui di Penajam, Rabu.
Namun, bupati menyampaikan ingin terus mengabdi kapada masyarakat dan saat ini kesempatan yang masih terbuka adalah menjadi legislator, baik anggota DPRD Kalimantan Timur, Dewan Perwakilan Daerah ataupun anggota DPR RI.
Sempat menyatakan untuk mundur dari dunia politik, Yusran Aspar kembali menyampaikan keinginannya untuk terus mengabdi kepada masyarakat.
Pernyataan pensiun dari dunia poltik tersebut disampaikan bupati setelah gagal maju dalam pencalonan gubernur pada Pemilihan Kapala Daerah Kalimantan Timur 2018.
Yusran Aspar gagal maju setelah Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra mengeluarkan surat keputusan untuk mantan Bupati Kutai Timur Isran Noor sebagai bakal calon gubernur.
Selepas keluarnya keputusan DPP Gerindra, anggota DPR RI periode 2009-2014 itu pun langsung memutuskan mundur dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Kaltim pada 30 Desember 2018.
Berbagai upaya politik dan berkomunikasi dengan sejumlah partai politik yang dilakukan juga tidak membawa Yusran Aspar menjadi bakal calon peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur 2018.
Akhirnya kesempatan yang masih terbuka untuk Yusran Aspar adalah mengikuti Pemilu 2019 untuk menjadi anggota DPRD Kalimantan Timur, DPD dan DPR RI.
Saat ini, Yusran Aspar dikabarkan mulai melrik kursi DPRD Kalimantan Timur untuk terus berkarir di dunia politik.
"Saya lebih memilih menjadi anggota DPRD Kaltim, karena dapat lebih maksimal mengabdi kepada masyarakat, kendati dari segi kedudukan banyak pihak menilai turun kelas," jelas Yusran Aspar.(*)
Baca juga: Yusran Pensiun dari Politik setelah Gagal "Nyagub"
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018