Tana Paser (Antaranews Kaltim) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser melibatkan Perusahan  PT Kideco Jaya Agung sebagai salah satu pemangku kepentingan dalam program Bulan Bersih Sampah pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2018.

"DLH libatkan stakeholder terkait program Bulan Bersih Sampah hingga pertengahan April mendatang," kata Sekretaris DLH Paser Romif Erwanadi saat rapat dengan instansi terkait setempat, Senin.

Instansi yang hadir dalam rapat  program Bulan Bersih Sampah antara lain Dinas Perumahan, Kelurahan Tanah Grogot, Bank Kaltimtara,  Satpol PP dan PT Kideco yang diwakili Nugraha dari departemen lingkungan.

"Menjaga lingkungan bukan hanya tugas DLH tetapi tanggung jawab bersama, karena itu dalam program ini kami melibatkan instansi terkait," kata Romif.

Program Bulan Bersih Sampah digelar dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional yang jatuh pada 21 Februari 2018.

"Kegiatan BBS  merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia tentang hari peduli sampah tahun 2018," kata Romif.

Kegiatan Bulan Bersih Sampah,  kata Romif, mengusung tema “sayangi bumi, bersihkan dari sampah” dengan harapan Kota Tanah Grogot bersih dari sampah dan meningkatnya kepedulian masyarakat menjaga kebersihan lingkungan.

"Objek yang dibersihkan adalah sarana atau fasilitas pemerintah dan tempat-tempat umum," kata Romif.

Menurut dia,  ada beberapa faktor mengapa daerah itu kerap gagal meraih Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Faktor tersebut katanya yakni diantaranya tidak adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang memadai dan rendahnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.

"Kita belum punya TPA yang memadai, kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempatnya juga masih rendah," ujar Romif.

Oleh karena itu, lanjut dia, diperlukan  sanksi kepada masyarakat yang  membuang sampah di luar jam yang telah ditentukan dalam Peraturan Daerah (Perda).

"Perlu ada sanksi yang tegas bagi yang membuang sampah di luar jam ketentuan, disini kita perlu bantuan Satpol PP untuk penegakkan Perda. Kami pun harap media dapat mengekspose pelanggar itu. Kalau perlu dipasang foto besar-besar di media," ucap Romif.(*)

Baca juga: Kideco Raih Grand Platinum dan CEO Terbaik CSR Award 2017
Baca juga: Wahana Outbound Kideco Usung Konsep "Green Eco Agro Edu Wisata"

Pewarta: R Wartono

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018