Samarinda (Antaranews Kaltim) -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur optimis bisa menuntaskan kegiatan pencocokan dan penelitian terhadap data daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) sesuai jadwal yakni pada 18 Februari 2018.

Ketua KPU Kaltim, Muhammad Taufik ditemui wartawan di Samarinda, Senin, mengatakan berdasarkan laporan tim PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) selama sepuluh hari bekerja, hampir semua menyampaikan bahwa 70 persen data pemilih tersebut telah dirampungkan.

Bahkan lanjut Taufik, di Kabupaten Paser menyampaikan telah menyelesaikan 99 persen kegiatannya dalam sepuluh hari kerja.

"Sampai ada gurauan dari ketua KPU setempat, buat apa kita gaji petugas PPDP dua bulan kalau sebulan saja sudah selesai," jelas Taufik.

Menurut Taufik sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan dari petugas di lapangan terkait dengan adanya data pemilih ganda, sehingga sempat kaget dengan pernyataan Bawaslu Kaltim yang menyebutkan telah menemukan sejumlah kasus pemilih ganda saat coklit.

"Kami belum mendapatkan laporan dari Bawaslu, memang kegiatan coklit ini adalah tugas KPU, tapi kami berharap bila Bawaslu menemukan indikasi pelanggaran segera disampaikan kepada kami supaya kami bisa mengeksekusi," jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih melalui coklit ini menggunakan sistem data yang terkoneksi secara "online" dan bisa diakses mulai dari kab/kota, provinsi hingga nasional,  sehingga bila ditemukan adanya pemilih ganda akan dengan cepat terdeteksi dan segera divalidasi ulang oleh petugas.

" Bahkan dalam sistem coklit ini seorang kepala keluarga namanya tidak akan mungkin masuk di Kartu Keluarga lainnya, datanya akan langsung terdeteksi dan kemudian petugas memvalidasi data tersebut," tegasnya. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018