Balikpapan (Antaranews Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan bekerja hingga malam hari untuk melakukan verifikasi faktual tujuh dari 14 partai politik yang akan menjadi peserta Pemilihan Umum 2019.

"Ada waktu dua hari, 30-31 Januari, tujuh parpol sehari yang diverifikasi," kata Komisioner KPU Balikpapan Sunawiyanto, Selasa.

Verifikasi pun berlangsung hingga malam hari agar bisa selesai tepat waktu.

Tujuh parpol yang diverifikasi pada Selasa adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Golongan Karya (Golkar).

Ketujuh partai tersebut dikunjungi oleh seorang komisioner KPU Kota Balikpapan di sekretariatnya masing-masing. Dimulai dari Gerindra, lalu Hanura, hingga PDIP.

Menurut Sunawiyanto, KPU melakukan verifikasi atas kepengurusan dan keanggotaan partai-partai politik tersebut dan mencocokkannya dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang sudah diisi sebelumnya.

"Harus hadiri saat verifikasi ketua, sekretaris, bendahara sesuai dengan surat keputusan yang sudah diupload ke Sipol," jelas Sunawiyanto.

Pada Gerindra, misalnya, hadir ke kantor mereka di Jalan MT Harjono Ketua Sirajuddin Mahmud, Sekretaris Abdul Jabbar, dan Bendahara Ambolansyah. Di Hanura hadir lengkap Ketua Syarifuddin Oddang, Sekretaris Aden Nusa, dan Bendara Nazaruddin.

Selain itu, KPU juga meminta para pengurus memperlihatkan kartu anggota sebagai tanda tertib administrasi. Diverifikasi pula keterwakilan perempuan yang duduk di kepengurusan yang dimintakan sekurangnya 30 persen dari pengurus.

Partai harus pula menyiapkan untuk diverifikasi sekurangnya 5 persen dari anggotanya. Gerindra menyiapkan 70 anggota lengkap dengan kartu anggotanya, yang merupakan 5 persen dari 1.200 anggotanya di Kota Balikpapan.

"Di Hanura ada kekurangan sedikit. Dari 53 anggota yang diverifikasi, tujuh di antaranya terpaksa ditunda sebab tidak hadir atau tidak membawa KTP. Ini bisa segera diperbaiki," kata Sunawiyanto, dengan menambahkan masih ada waktu hingga 1 Februari bagi pengurus parpol untuk perbaikan tersebut.

Karena keterbatasan waktu, PDIP dan Partai Golkar diverifikasi pada malam hari. KPU pun mengatur janji khusus dengan para pengurus partai-partai tersebut. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018