Ujoh Bilang (Antaranews Kaltim) - Sebanyak 18 kampung di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, bersiap menggelar pemilihan kepala atau petinggi kampung secara serentak pada April 2018 dan pemerintah daerah setempat sedang menyiapkan sejumlah aturannya.

"Berbagai aturan yang disiapkan dalam menghadapi pemilihan petinggi antara lain peraturan daerah dan peraturan bupati tentang pemilihan petinggi. Inilah yang akan menjadi acuan," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMK) Kabupaten Mahulu S Lawing Nilas di Ujoh Bilang, Sabtu.

Ke-18 kampung yang akan memilih petinggi tersebut merupakan kampung (desa) yang petingginya memiliki masa jabatan lima tahun, termasuk penjabat petinggi sementara, karena mereka ditetapkan sebagai petinggi sebelum pemberlakuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sedangkan bagi petinggi yang dilantik setelah berlakunya Undang-Undang Desa, maka masa jabatannya adalah enam tahun, termasuk masa jabatan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK).

Dalam menghadapi, saat pemilihan, hingga pascapemilihan petinggi, Lawing minta kepada masyarakat kampung tetap mengutamakan persaudaraan, persatuan, dan menjaga kedamaian agar tidak terjadi perselisihan dan sengketa, meskipun masing-masing kelompok memiliki calon petinggi yang berbeda.

"Persaudaraan lebih penting ketimbang berselisih hanya karena calon yang berbeda, apalagi dalam lingkungan kampung yang kebanyakan masih ada hubungan keluarga antara satu dengan lainnya, maka masyarakat harus tetap menjaga persaudaraan," ucap Lawing.

Sementara itu, Yoseph D Ladjar, Sekretaris Camat Long Apari, saat ditemui di ruang kerjanya, mengatakan bahwa dari 10 kampung yang tersebar di Kecamatan Long Apari, semuanya akan mengikuti pemilihan petinggi serentak pada April, termasuk beberapa kampung yang sekarang dipegang penjabat karena masa jabatannya sudah habis.

Menurutnya, semua masyarakat dari 10 kampung yang tersebar di Kecamatan Long Apari sudah siap memilih petinggi yang dianggap mampu membuat perubahan sekaligus memajukan kampung, bahkan sudah ada beberapa calon petinggi yang siap berebut kursi tertinggi di tiap-tiap kampung.

Senada dengan Lawing, Yoseph juga berpesan kepada masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan, karena berbeda pandangan dan berbeda calon merupakan hal yang biasa dalam setiap pilihan, sehingga kondisi ini tidak boleh menjadi alasan untuk memecah persaudaraan.

"Kami masih menunggu pengesahan perda dan perbub yang mengatur tentang pemilihan petinggi. Jika aturan yang sekarang sudah proses mendekati pengesahan ini ditetapkan, maka kami bersama pemerintah kampung dan masyarakatnya akan memedomani aturan tersebut," katanya. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018