Penajam (Antaranews Kaltim) -  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur melakukan verifikasi faktual atau pembuktian kebenaran terhadap ijazah tiga pasangan bakal calon peserta pemilihan kepala daerah yang telah dinyatakan lolos tes kesehatan.

Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Feri Mei Effendi di Penajam, Rabu, menjelaskan verifikasi dilakukan dengan menelusuri tempat ijazah yang digunakan pasangan bakal calon untuk mendaftar itu diterbitkan atau dikeluarkan.

Ijazah tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) peserta pilkada yang diverifikasi tersebut terdiri atas ijazah Sekolah Dasar sampai pendidikan terakhir.

"Tim verifikasi menelusuri ijazah itu ke sejumlah daerah, yakni Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Makassar, Yogyakarta, dan Palembang," kata dia.

Verifikasi ijazah tersebut, menurut dia, dilakukan secara manual dengan cara mencocokan nama dan ijazah di masing-masing sekolah dan universitas.

KPU Kabupaten Penajam Paser Utara mendatangi sejumlah sekolah dan universitas di beberapa kota untuk melakukan pembuktian kebenaran pasangan bakal cabup-cawabup yang akan mengikuti pilkada pada 27 Juni 2018.

Pada verifikasi faktual ijazah pasangan tersebut, lanjut Feri Mei Effendi, komisioner KPU Kabupaten Penajam Paser Utara didampingi anggota Panitia Pengawas Pemilu dan aparat kepolisian setempat.

"Kami libatkan panwaslu dan kepolisian sehingga pembuktian kebenaran terhadap ijazah pasangan bakal calon peserta pilkada transparan dan terbuka," katanya.

Feri menyatakan verifikasi masih berjalan dan untuk sementara tidak ditemukan ada pelanggaran dari sejumlah ijazah pasangan bakal cabup-cawabup yang telah selesai diverifikasi.

KPU Kabupaten Penajam Paser Utara menargetkan verifikasi faktual masing-masing pasangan bakal calon akan diplenokan sepekan kemudian.

Penetapan pasangan cabup-cawabup dijadwalkan pada 21 Februari 2018, kemudian pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon pada 13 Februari 2018.(*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018