Penajam (Antaranews Kaltim) - Warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengeluhkan lampu penerangan jalan umum di daerah itu sehingga rawan menimbulkan tindak kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas saat malam hari.
Sejumlah warga Kelurahan Kampung Baru yang ditemui di Penajam, Rabu, mengatakan, sejak satu tahun terakhir lampu penerangan jalan umum (PJU) di daerah setempat tidak menyala, sehingga pada malam hari jalan menjadi gelap gulita.
Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran warga terhadap tindak kriminalitas jalanan, pencurian dan kecelakaan lalu lintas.
"Sudah lama warga mengeluhkan masalah ini, tapi belum ada tindak lanjut dari pemerintah daerah," kata Sukri, warga Kelurahan Kampung Baru.
Informasi yang didapat menyebutkan bahwa lampu PJU yang terpasang di 20 titik di sepanjang jalam umum Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam, sudah tidak lagi menyala sejak lima bulan tekahir.
Warga berharap lampu PJU itu kembali menyala karena aktivitas kendaraan yang melalui jalan itu pada malam hari cukup ramai.
"Kondisi jalan yang gelap gulita itu membuat warga yang tinggal di sisi kanan dan kiri jalan merasa khawatir," ujar Mustar, warga Kelurahan Kampung Baru lainnya.
Sekretaris Kelurahan Kampung Baru Ahmad Fitriadi saat ditemui terpisah menjelaskan, lampu PJU itu terpasang sejak 2016, tetapi sejak awal 2017 tidak berfungsi.
"Lampu PJU tidak lagi menyala, karena anggaran pembayaran listrik sebesar Rp20 juta dalam program pemberdayaan masyarakat tidak bisa dicairkan," jelasnya.
Selain di Kelurahan Kampung Baru, kondisi jalan umum yang gelap gulita saat malam hari juga terjadi di sepanjang jalan Kelurahan Pejala dan Saloloang, Kecamatan Penajam. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018
Sejumlah warga Kelurahan Kampung Baru yang ditemui di Penajam, Rabu, mengatakan, sejak satu tahun terakhir lampu penerangan jalan umum (PJU) di daerah setempat tidak menyala, sehingga pada malam hari jalan menjadi gelap gulita.
Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran warga terhadap tindak kriminalitas jalanan, pencurian dan kecelakaan lalu lintas.
"Sudah lama warga mengeluhkan masalah ini, tapi belum ada tindak lanjut dari pemerintah daerah," kata Sukri, warga Kelurahan Kampung Baru.
Informasi yang didapat menyebutkan bahwa lampu PJU yang terpasang di 20 titik di sepanjang jalam umum Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam, sudah tidak lagi menyala sejak lima bulan tekahir.
Warga berharap lampu PJU itu kembali menyala karena aktivitas kendaraan yang melalui jalan itu pada malam hari cukup ramai.
"Kondisi jalan yang gelap gulita itu membuat warga yang tinggal di sisi kanan dan kiri jalan merasa khawatir," ujar Mustar, warga Kelurahan Kampung Baru lainnya.
Sekretaris Kelurahan Kampung Baru Ahmad Fitriadi saat ditemui terpisah menjelaskan, lampu PJU itu terpasang sejak 2016, tetapi sejak awal 2017 tidak berfungsi.
"Lampu PJU tidak lagi menyala, karena anggaran pembayaran listrik sebesar Rp20 juta dalam program pemberdayaan masyarakat tidak bisa dicairkan," jelasnya.
Selain di Kelurahan Kampung Baru, kondisi jalan umum yang gelap gulita saat malam hari juga terjadi di sepanjang jalan Kelurahan Pejala dan Saloloang, Kecamatan Penajam. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018