Penajam (Antaranews Kaltim) -  Sebanyak lima orang pegawai honorer Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, absen tidak masuk kerja tanpa keterangan saat kegiatan pemeriksaan urine di instansi setempat.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara Sulaiman di Penajam, Rabu, menegaskan bahwa kelima honorer yang tidak masuk kerja itu diinstruksikan langsung ke kantor Badan Narkotika Kabupaten untuk menjalani tes urine.

"Kelimanya tidak masuk kerja tanpa keterangan saat pemeriksaan urine yang dilaksanakan BNK bersama Kepolisian Penajam Paser Utara," jelasnya.

Dari informasi yang diperoleh, dua dari lima pegawai honorer yang tidak hadir pada saat tes urine tersebut pernah dinyatakan positif narkoba berdasarkan pemeriksaan urine yang dilaksanakan pada akhir 2017.

"Dari tiga honorer Dinkes yang pernah dinyatakan positif narkoba saat pemeriksaan urine pada akhir 2017, hanya satu orang yang mengikuti tes urine di awal 2018 ini, sementara dua lainnya absen tanpa keterangan," ungkap Sulaiman.

Kedua pegawai honorer yang terindikasi mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu tersebut ternyata tidak masuk kerja tanpa keterangan saat Dinkes Penajam kembali menggelar kegiatan tes urine. Dua pegawai honorer itu masing-masing bekerja di bagian staf umum dan keuangan.

Sulaiman menambahkan bahwa pemeriksaan urine tersebut sebagai salah satu syarat perpanjangan kontrak kerja pegawai honorer di Dinkes Kabupaten Penajam Paser Utara 2018.

Dari hasil tes urine, sebanyak 42 pegawai honorer yang hadir pada kegiatan itu dinyatakan negatif atau tidak menggunakan narkoba.

Sementara dari hasil tes urine yang digelar sebelumnya di sejumlah SKPD (satuan kerja perangkat daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser utara, diketahui ada sembilan pegawai yang dinyatakan terbukti positif mengonsumsi sabu-sabu.

Kegiatan tes urine itu digelar di Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas penanggulangan Kebakaran Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal serta RSUD Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sementara itu, sebanyak 18 anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Penajam Paser Utara masuk pantauan BNK setempat karena tidak hadir pada pemeriksaan urine yang digelar pekan lalu.

Sepanjang 2017, sebanyak enam honorer dan satu anggota Satpol PP berstatus PNS ditangkap Satreskoba Polres Penajam Paser Utara karena terbukti menyimpan dan mengonsumsi sabu-sabu. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018