Samarinda (ANTARA News - Kaltim) - Distribusi raskin (beras miskin) bagi 28.058 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) di Samarinda, Kalimantan Timur, baru mencapai 65 persen.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kota Samarinda, Erham Yusuf, Kamis menyatakan, beras yang telah disalurkan hingga periode Agustus 2011 baru 3.332.175 kilogram atau sekitar 65 persen dari pagu beras untuk RTS-PM pada pada 2011 yakni sebanyak 5.050.440 kilogram.

"Terdapat 28.058 Kepala Keluarga miskin yang tersebar di 10 Kecamatan dan 53 Kelurahan yang berhak mendapatkan raskin. Saat ini, proses penyalurannya sedang berlangsung dan kami berharap hingga akhir tahun semua beras sudah tersalurkan ke RTS-PM tersebut," ucap Erham Yusuf.

Harga tebus raskin itu, kata Erham Yusuf yakni Rp1.600 perkilogram.

"Wakil Wali Kota Samarinda, Nusyirwan Ismail pada rapat koordinasi Raskin 2011 pekan ini telah mengintruksikan kepada seluruh petugas agar tidak menjual raskin melebihi harga yang telah ditetapkan tersebut," ujarnya.

Walaupun harganya murah, namun kualitas beras raskin, kata dia, tidak jauh berbeda dengan beras jenis lainnya.

"Masyarakat jangan menilai harga raskin jauh lebih murah dibanding beras pada umumnya karena kualitasnya. Raskin program pemerintah, sehingga tentunya beras yang dibagikan tersebut memiliki kualitas baik," katanya.

Program raskin ini tidak hanya untuk menutupi kebutuhan pangan pokok melainkan memiliki keterkaitan erat dengan program lain seperti perbaikan gizi, peningkatan kesehatan masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan sekaligus peningkatan produktivitas keluarga miskin.

Oleh karenanya diperlukan dukungan dan kesatuan komitmen berbagai institusi, sehingga dapat terbangun sinergi untuk kekeberhasilan pelaksanaannya, papar Erham Yusuf.

Pemerintah Kota Samarinda, lanjut dia, meminta kepada para camat untuk dapat melakukan pengawasan atau monitoring kepada kelurahan di wilayah masing-masing, agar program raskin tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Menurut dia, Wakil Wali Kota Samarinda juga meminta kepada pejabat terkait untuk melakukan pembentukan Tim Koordinasi Raskin yang selanjutnya bertugas melakukan koordinasi perencanaan anggaran, sosialisasi pelaksanaan distribusi, monitoring dan evaluasi.

Tim ini juga diharapkan dapat mengakomodasi pengaduan dari masyarakat serta melaporkan hasilnya kepada tim koordinasi raskin kejenjang lebih tinggi.

Ia menjelaskan, tim monitoring ini dibentuk agar pendistribusian raskin terkoordinir dengan baik dan tepat sasaran.(*)


   

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011