Penajam (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 14 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dijadwalkan menggelar pemilihan kepala desa secara serentak pada 27 November 2017.

"Pilkades serentak 2017 merupakan pilkades serentak tahap kedua," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Penajam Paser Utara Dul Azis ketika dihubungi di Penajam, Sabtu.

Menurut ia, pelaksanaan pilkades di 14 desa tersebut sudah dipersiapkan sesuai meteri yang disusun dan digelar pada 27 November 2017.

"Dana pelaksanaan pilkades sudah siap dan ada tiga pos yang nantinya akan digunakan BPMPD, kecamatan dan desa," jelas Dul Azis.

Ia menjelaskan, pendanaan pilkades serentak ditanggung pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa.

Pihak kecamatan bertanggung jawab pada pencetakan surat suara, sedangkan pemerintah desa bertanggung jawab untuk pembuatan tempat pemungutan suara.

Sementara desa yang calon kepala desanya lebih dari lima orang, lanjut Dul Azis, akan menggunakan sistem tes karena ada calon yang harus digugurkan melalui hasil atau nilai tes tersebut.

Sedangkan desa yang calon kepala desanya lima atau kurang dari lima orang tidak akan dilakukan tes, karena sesuai aturan calon kepala desa di satu desa maksimal lima orang.

Dul Azis juga mengingatkan panitia harus berhati-hati dalam menetapkan daftar pemilih, terutama terhadap daftar pemilih tambahan, sehingga tidak terjadi permasalahan seperti pada pelaksanaan pilkades serentak tahap pertama.

Sebanyak 14 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara telah menggelar pilkades serentak tahap pertama pada 15 Desember 2016 dan 14 desa lagi yang akan menggelar pilkades serentak pada 27 November 2017.

Sedangkan tahap ketiga pilkades untuk dua desa dijadwalkan pada 2018, perbedaan waktu pelaksanaan pilkades dikarenakan berakhirnya masa jabatan kepala desa tidak sama. (Kominfo PPU)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017