Penajam (ANTARA Kaltim) -  Sejumlah kegiatan di setiap satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, senilai Rp56 miliar dipastikan ditunda pada 2018.

Asisten III Bidang Admnistrasi Umum Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin, saat ditemui di Penajam, Rabu, mengatakan, pemerintah kabupaten memastikan akan menunda sejumlah kegiatan SKPD sebagai penyesuaian anggaran.

"Sejumlah kegiatan di masing-masing SKPD (satuan kerja perangkat daerah) sebagai upaya menyeimbangkan kas daerah 2017," jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan rasionalisasi atau pengurangan anggaran menyasar semua program SKPD sebagai dampak terjadinya penurunan pendapatan daerah.

Pada 2017, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengalami defisit lebih kurang Rp200 miliar sebagai dampak menurunnya penerimaan dana bagi hasil dari pemerintah pusat.

Total nilai program atau kegiatan yang ditunda tersebut, menurut Alimuddin, mencapai sekitar Rp56 miliar yang tersebar di masing-masing SKPD.

"Untuk kegiatan 2017 yang ditunda pada 2018 itu bervariasi, mulai dari perjalanan dinas SKPD hingga pembangunan infrastruktur," ungkapnya.

Kegiatan yang belum dilaksanakan dan dinilai belum prioritas, menurut Alimuddin, dipastikan akan masuk daftar rasionalisasi atau pengurangan pada 2017.

"Kegiatan yang belum terlalu prinsip dan belum dilaksanakan akan didaftar untuk ditunda pada 2018," tegasnya.

Alimuddin menambahkan, rasionalisasi atau pengurangan anggaran di setiap SKPD tersebut tidak berdampak kepada pengurangan insentif pegawai.

"Pengurangan anggaran yang dilakukan pemerintah kabupaten itu tidak berimbas pengurangan insentif PNS (pegawai negeri sipil)," ucapnya. (Kominfo PPU)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017