Penajam (ANTARA Kaltim) - Anggaran satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan dikurangi seiring penurunan pendapatan daerah, kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Alimuddin.

"Pemerintah kabupaten pada 2017 akan menunda sejumlah kegiatan belanja untuk menyesuaikan kondisi kas daerah yang mengalami penurunan atau defisit anggaran yang diperkirakan mencapai lebih kurang Rp200 miliar," ujar Alimuddin ketika dihubungi di Penajam, Sabtu.

Sejumlah kegiatan di SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang akan ditunda tersebut, meliputi kegiatan belanja nonfisik seperti perjalanan dinas, kegiatan seminar dan sosialisasi.

Selain itu, sejumlah kegiatan fisik atau proyek fisik juga akan ditunda, karena defisit anggaran 2017 dipastikan berdampak pada pengurangan nilai proyek fisik di daerah.

Ia menjelaskan, besaran nilai anggaran belanja 2017 yang akan ditunda dan dialihkan pada 2018 diperkirakan mencapai lebih kurang Rp50 miliar.

"Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah kini menyesuaikan nilai pendapatan dan pengeluaran anggaran 2017," ucap Alimuddin.

Defisit angggaran Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2017 tidak bisa terhindarkan karena sulit tercapainya target pendapatan dana perimbangan minyak dan gas bumi dari pemerintah pusat.

"Pada 2017, dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK), serta bantuan keuangan dari provinsi juga ikut berkurang," tambah Alimuddin.

Mengingat defisit anggaran terlalu besar tambahnya, pada perubahan anggaran 2017 akan banyak terjadi pengurangan pada mata anggaran Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, yang ditarget mencapai sekitar Rp200 miliar.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2017 Kabupaten Penajam Paser Utara diprediksi sekitar Rp900 miliar atau turun lebih kurang Rp200 miliar dibanding APBD murni, karena penurunan pendapatan. (*)       

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017