Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengingatkan seluruh kepala sekolah dan guru agar lebih mewaspadai peredaran obat-obatan terlarang masuk ke sekolah, menyusul adanya korban obat PCC di Kendari beberapa waktu lalu.

"Kami imbau pihak sekolah agar mewaspadai terhadap masuknya peredaran obat-obatan terlarang ke sekolah," kata Wakil Bupati Penajam Paser Utara Mustaqim MZ ketika ditemui di Penajam, Selasa.

Maraknya peredaran obat-obatan terlarang jenis baru seperti PCC (paracetamol cafein carisoprodol) dan flakka di wilayah Indonesia Timur saat ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kepala sekolah dan guru khususnya di tingkat dasar dan menengah pertama, menurut Mustaqim untuk lebih memperhatikan makanan dan minuman yang dikonsumsi para murid di sekolah masing-masing.

Pasalnya, lanjut wabup obat-obatan terlarang jenis baru tersebut banyak disamarkan menjadi makanan dan minuman, seperti permen bahkan air mineral.

"Obat-obatan terlarang itu kini banyak disamarkan menjadi makanan dan minuman sehingga sulit terdeteksi secara kasat mata," jelas Mustaqim.

"Kami juga imbau agar anak-anak didik tidak mudah menerima pemberian orang yang tidak dikenal," katanya.

Mustaqim menyatakan para pelajar harus belajar dari kasus tewasnya seorang pelajar di Kendari akibat mengkonsumsi tablet PCC yang berdampak kejang-kejang seperti kurang waras.

Sedangkan flakka merupakan narkoba jenis baru yang membuat penggunanya bertingkah seperti mayat hidup atau "zombie".

Badan Pengawas Obat dan Makanan RI menyatakan tablet PCC yang dikonsumsi korban di Kendari adalah produk ilegal yang tidak pernah terdaftar di Badan POM sebagai obat, serta mengimbau masyarakat selalu berhati-hati mendapatkan dan mengkonsumsi obat.

Berdasarkan hasil uji laboratorium Badan POM RI terdapat dua jenis PCC yang berbeda kandungannya yang dikonsumsi korban. Pertama mengandung Parasetamol, Carisoprodol dan Cafein, kedua mengandung tiga zat tersebut ditambah Tramadol. (Kominfo PPU)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017