Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Dewan Perwakilan Daerah RI hingga kini terus memperjuangkan pembentukan 173 daerah otonomi baru di seluruh Indonesia, karena pemekaran daerah diyakini mampu mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

"Untuk percepatan terbentuknya 173 DOB (Daerah Otonomi Baru) termasuk di Provinsi Kaltim dan Kaltara, harus terus kita perjuangkan bersama dengan Forum Komunikasi Daerah untuk Percepatan Pembentukan (Forkoda PP) DOB," ujar anggota DPD RI Muhammad Idris saat pengukuhan Forkoda PP DOB Kaltim di Samarinda, Kamis.

Terkait masih belum disetujuinya pembentukan 173 calon DOB oleh pemerintah, termasuk empat calon DOB yang tergabung dalam Forkoda Kaltim, Idris mengatakan bahwa pimpinan DPD telah menghadap Wakil Presiden Jusuf Kalla selaku Ketua Dewan Pertimbangan DOB.

Saat itu, lanjut dia, Jusuf Kalla mengatakan bahwa pemerintah belum menyetujui pembentukan DOB, karena persoalan anggaran yang tipis.

Di sisi lain, Wapres juga mengatakan bahwa jumlah PNS secara nasional ada sekitar 5 juta orang, sehingga biayanya tersedot untuk membiayai para pegawai tersebut.

Namun, Idris menilai alasan itu tidak kuat, karena APBN mengeluarkan transfer ke daerah-daerah cukup besar, termasuk transfer dana desa yang dinilai sangat tinggi, yakni dari tahun 2016 sebesar Rp40 triliun, naik menjadi Rp60 triliun pada 2017.

Ia juga mengaku tidak mengetahui dengan pasti apakah dana desa tersebut tepat sasaran atau tidak, karena terbukti saat ini ada beberapa pejabat, termasuk kepala desa yang terlibat kasus penyeleweangan dana desa.

Untuk itu, pihaknya bersama Forum Komunikasi Daerah untuk Percepatan Pembentukan DOB baik di tingkat nasional maupun daerah akan terus berjuang sampai pemerintah bersedia menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Desain Besar Penataan Daerah.

"PP ini sebenarnya sudah ada, tinggal pemerintah saja kapan mau menandatangani. Nah, untuk mendorong pemerintah agar segera menandatangani PP ini, maka melalui perjuangan forum inilah yang kita harapkan," ujar Idris yang kemudian disambut tepuk tangan undangan pengukuhan yang berlangsung di DPRD Kaltim tersebut.

Sementara empat calon DOB yang sudah tergabung dalam Forkoda Kaltim adalah Kabupaten Kutai Utara yang meliputi delapan kecamatan, Kabupaten Paser Selatan yang meliputi lima kecamatan, Kabupaten Berau Pesisir lima kecamatan, dan Kabupaten Kutai Pesisir meliputi lima kecamatan.

Sedangkan calon DOB lain yang belum bergabung dalam Forkoda PP DOB Provinsi Kaltim adalah DOB Kabupaten Samarinda Seberang di Kota Samarinda, Kabupaten Sangsaka di Kabupaten Kutai Timur, Kutai Tengah dan Kabupaten Anggadayu di Kabupaten Kutai Kartanegara.(*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017