Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyusun regulasi terkait penambahan penghasilan anggota DPRD setempat, berupa dana tunjangan transportasi dan perumahan.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin saat ditemui di Penajam, Kamis, mengatakan, pemberian dana tunjangan transportasi dan perumahan bagi anggota DPRD yang sedang dalam pembahasan itu akan dituangkan dalam peraturan bupati.

Peraturan bupati tersebut untuk menetapkan standar besaran uang transportasi dan perumahan yang akan diberikan kepada 25 anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara.

Beberapa waktu sebelumnya, DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara mengusulkan dana tunjangan transportasi sebesar Rp14 juta per bulan untuk masing-masing anggota.

Menurut Alimuddin, dari hasil survei yang dilakukan diketahui biaya sewa mobil dan operasional rata-rata mencapai Rp500.000 hingga Rp600.000 per hari.

"Hasil survei biaya sewa dan operasional mobil per hari itu masih terlalu tinggi dan perlu dilakukan kajian ulang," ujarnya.

Jika mengacu pada hasil survei tersebut, masing-masing anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara akan mendapatkan Rp18 juta per bulan sebagai ganti mobil dinas yang akan tarik pemerintah kabupaten.

"Hasil survei itu lebih besar dari usulan awal legislatif yang hanya Rp14 juta per bulan untuk masing-masing anggota DPRD," kata Alimuddin.

Dari informasi yang diperoleh, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah menetapkan dana tunjangan transportasi untuk masing-masing anggota DPRD sebesar Rp11 juta per bulan.

Namun, Alimuddin membantah hal tersebut dan hingga kini masih akan dihitung ulang berdasarkan perhitungan harga sewa mobil di wilayah Penajam Paser Utara dan Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Selain dana tunjangan transportasi, DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara juga mengusulkan dana tunjangan perumahan sekitar Rp14 juta-Rp15 juta per bulan untuk masing-masing anggota. (Kominfo PPU)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017