Barong Tongkok (ANTARA Kaltim) - Bupati Kutai Barat, Kalimantan Timur, FX Yapan bersama pihak terkait melakukan peninjauan sejumlah pembangunan yang anggarannya dari dana desa di empat kampung yang tersebar di tiga kecamatan.

"Saya bersyukur karena dana desa tahap pertama yang dikucurkan tahun 2017 sudah bisa dimanfaatkan warga. Namun, saya ingatkan kepada kepala kampung dan aparaturnya menaati aturan dalam pengelolaan dana desa ini," ujar Yapan saat pemantauan di Barong Tongkok, Rabu.

Selain minta pengelolaannya sesuai aturan dari pusat, ia juga minta aparatur kampung transparan dalam penggunaannya agar tidak ada prasangka buruk dari warga. Apalagi sekarang adalah zaman keterbukaan, sehingga mulai perencanaan kegiatan hingga pemanfaatan anggaran harus dilakukan secara terbuka.

Bupati menyatakan tidak bisa melakukan intervensi terhadap kampung dalam kaitan penggunaan dana desa, karena desa/kampung sudah otonomi untuk menentukan bersama warga tentang apa saja yang harus dibangun dari anggaran yang dialokasikan melalui APBN tersebut.

Namun demikian, Yapan tetap mengimbau pemanfaatannya dilakukan sesuai aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi agar kepala kampung tidak terkena masalah di kemudian hari.

Menurut Yapan, dalam pengelolaan dana desa harus dikerjakan secara swakelola, sehingga tidak boleh ditenderkan.

Tujuannya adalah menambah penghasilan warga setempat, karena warga yang terlibat dalam pembangunan akan mendapat honor, baik sebagai tukang maupun pembantu tukang.

Lokasi yang dikunjungi Yapan bersama rombongan itu adalah Kecamatan Sekolaq Darat, yakni di Kampung Sekolaq Juleq. Lokasi yang ditinjau adalah pembukaan badan jalan dengan volume 4 X 6000 meter, semenisasi jalan kampung 4 X 150 meter, pembangunan gedung posyandu dan lanjutan pembangunan sarana olahraga.

Kemudian di Kecamatan Barong Tongkok, yakni Kampung Sumber Sari, berupa semenisasi jalan pasar, pembangunan teras pasar, pembangunan kandang sapi ukuran 12 X 24 meter, penerangan lampu jalan kampung, dan pembangunan sarana olahraga.

Selanjutnya memantau hasil pembangunan di Kecamatan Damai, yakni di Kampung Jengan Danum berupa kegiatan perkerasan jalan sirtu, di Kampung Lumpat Dahuq berupa semenisasi jalan kampung ukuran 4 X 350 X 0,30 meter, dan pembangunan gedung Posyandu yang juga dari dana desa tahap pertama.

Rombongan yang turut menyertai bupati dalam peninjauan ini, antara lain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kutai Barat Faustinus Syaidirahman, Kepala Inspektorat Robertus Bellarminus Belly Djuadi Widodo, dan sejumlah Pendamping Profesional Desa yakni M Saefudin Bakri selaku Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar Kabupaten Kubar. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017