Penajam (ANTARA Kaltim) - Perbaikan jalan Peporos tung di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang sejak lama kondisinya rusak parah dan sering dikeluhkan pengguna jalan, dijadwalkan pada 2018.
"Pemerintah kabupaten telah berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim, karena jalan poros jalur dua Petung itu merupakan jalan trans Kalimantan atau jalan nasional," jelas Wakil Bupati Penajam Paser Utara Mustaqim ketika ditemui di Penajam, Kamis.
Dari hasil koordinasi tersebut, perbaikan jalan poros Petung masuk dalam program perencanaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk tahun anggaran 2018.
Selain itu, penanganan badan jalan trans Kalimantan yang mengalami longsor di wilayah Api-Api, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, juga masuk APBD Kaltim 2018.
Menurut Mustaqim, penundaan perbaikan jalan negara yang rusak tersebut disebabkan keterbatasan anggaran Pemprov Kaltim.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk sementara akan melakukan rekayasa tambal sulam jalan di jalur utama Petung itu.
"Pada saat kemarau kondisi jalan Petung tidak hanya rawan kecelakaan lalu lintas, tapi juga mengakibatkan kepulan debu yang cukup tebal dan mengganggu masyarakat," tambah Mustaqim.
Warga Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, telah lama mengeluhkan kerusakan jalan trans Kalimantan yang melalui wilayah Petung, karena selain menimbulkan kepulan debu, juga berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Kondisi jalan jalur dua trans Kalimantan di wilayah Petung itu, di sisi kiri arah menuju Kecamatan Waru dipenuhi lubang cukup dalam dengan diameter cukup lebar.
Jika musim kemarau, kendaraan yang melintas jalan tersebut menimbulkan kepulan debu yang rawan menyebabkan penyakit inspeksi saluran pernafasan bagi warga.
Rendahnya kualitas pengerjaan perbaikan jalan tersebut membuat jalan trans Kalimantan di wilayah Petung kondisinya rusak parah, akibat lapisan atas terkikis sepanjang satu kilometer (Kominfo PPU)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
"Pemerintah kabupaten telah berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim, karena jalan poros jalur dua Petung itu merupakan jalan trans Kalimantan atau jalan nasional," jelas Wakil Bupati Penajam Paser Utara Mustaqim ketika ditemui di Penajam, Kamis.
Dari hasil koordinasi tersebut, perbaikan jalan poros Petung masuk dalam program perencanaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk tahun anggaran 2018.
Selain itu, penanganan badan jalan trans Kalimantan yang mengalami longsor di wilayah Api-Api, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, juga masuk APBD Kaltim 2018.
Menurut Mustaqim, penundaan perbaikan jalan negara yang rusak tersebut disebabkan keterbatasan anggaran Pemprov Kaltim.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk sementara akan melakukan rekayasa tambal sulam jalan di jalur utama Petung itu.
"Pada saat kemarau kondisi jalan Petung tidak hanya rawan kecelakaan lalu lintas, tapi juga mengakibatkan kepulan debu yang cukup tebal dan mengganggu masyarakat," tambah Mustaqim.
Warga Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, telah lama mengeluhkan kerusakan jalan trans Kalimantan yang melalui wilayah Petung, karena selain menimbulkan kepulan debu, juga berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Kondisi jalan jalur dua trans Kalimantan di wilayah Petung itu, di sisi kiri arah menuju Kecamatan Waru dipenuhi lubang cukup dalam dengan diameter cukup lebar.
Jika musim kemarau, kendaraan yang melintas jalan tersebut menimbulkan kepulan debu yang rawan menyebabkan penyakit inspeksi saluran pernafasan bagi warga.
Rendahnya kualitas pengerjaan perbaikan jalan tersebut membuat jalan trans Kalimantan di wilayah Petung kondisinya rusak parah, akibat lapisan atas terkikis sepanjang satu kilometer (Kominfo PPU)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017