Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 84 dari 190 kampung di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur telah menerima dana desa dari pemerintah pusat tahap pertama senilai Rp39,84 miliar yang digunakan untuk berbagai pembangunan berskala desa.

"Dana desa untuk Kabupaten Kubar tahun ini totalnya mencapai Rp149,7 miliar dengan penyaluran dua tahap. Dana sebesar itu untuk 190 desa yang tersebar di 16 kecamatan," ujar M Saefudin Bakri, Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar di Kabupaten Kutai Barat dihubungi dari Samarinda, Senin.

Penyaluran dana desa tersebut dilakukan bagi desa-desa yang telah memenuhi kelengkapan seperti telah membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahun 2016, membuat rencana kegiatan, dan memasukkan dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Hingga kini, semua desa mendapat transfer karena belum melengkapi syarat pencairan tersebut sehingga transfer dilakukan tidak bisa dilakukan serentak, katanya.

"Transfer dari rekening kas umum daerah ke rekening kas desa (RKD) dilakukan berdasarkan pada desa yang sudah lengkap persyaratannya, seperti pada 3 Juli telah ditransfer kepada 16 kampung, kemudian tanggal 12 Juli ada lagi 18 kampung," ucapnya.

Selanjutnya pada 19 Juli, ada lagi 50 kampung yang mendapat transfer sehingga total dana desa yang telah ditransfer mencapai Rp39,84 miliar.

Pada 3 Juli, katanya, sejumlah kampung yang mendapat dana desa antara lain Rejo Basuki dengan nilai Rp462,15 juta, Sumber Sari Rp469,72 juta, Muara Gusik Rp482,44 juta, Penawai Rp471,9 juta, Bigung Baru Rp461,17 juta, Kampung Bangun Sari senilai Rp472 juta.

Kemudian 18 kampung yang ditransfer pada 12 Juli antara lain Linggang Kebut Rp458,93 juta, Long Daliq Rp503,87 juta, Jelemuq Rp464,08 juta, Long Iram Kota Rp504,4 juta, Merayap Rp463,7 juta, Resak Rp463 juta, Jerang Melayu Rp456,72 juta, dan Kampung Tende Rp457,4 juta.

Sedangkan 50 kampung yang mendapat transfer 19 Juli antara lain Lumpat Dahuq sebesar Rp461,67 juta, Long Iram Seberang Rp473,2 juta, Muara Jawa Rp524,2 juta, Tondoh Rp487,5 juta, Linggang Melapeh Rp492,14 juta, dan Kampung Muara Beloan Rp470,54 juta.

"Dana desa yang telah ditransfer tersebut hanya sebesar 60 persen untuk tahap pertama, sehingga masih ada 40 persen lagi untuk tahap kedua. Namun dana desa tahap dua akan kembali ditransfer jika desa sudah melaporkan penggunaan dana desa tahap pertama," ucap Saefudin. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017