Samarinda (ANTARA Kaltim) - Produk kertas Indonesia mendominasi nilai ekspor ke seluruh negara dalam dua tahun ini, dari total ekspor produk perkayuan yang senilai 11,83 miliar dolar AS, khusus dari ekspor kertas mencapai 3,95 miliar dolar AS pada 2016-2017.
"Nilai ekspor sebesar ini merupakan ekspor dengan dokumen V-Legal, yakni Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) maupun Lisensi FLEGT," ujar Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rufi`ie di Samarinda, Senin.
Hal itu dikatakan Rufi`ie saat ekspose pelaksanaan SVLK dan Lisensi FLEGT dengan tema Diseminasi Capaian Penerbitan Lisensi FLEGT Indonesia.
Ekspose yang digelar di aula Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim tersebut dihadiri berbagai pihak terkait mulai pelaku ekspor perkayuan, hingga pemerintah daerah yang membidangi teknis ekspor produk perkayuan.
Menurut dia, ekspor produk perkayuan dengan menggunakan sistem V-Legal dan FLEGT baru mulai diterapkan pada 2016. Lisensi FLEGT merupakan lisensi yang diterbitkan setelah Indonesia menerapkan SVLK.
Pada 2016, lanjutnya, total nilai ekspor dari produk perkayuan sebesar 9,26 miliar dolar AS untuk semua negara. Sedangkan khusus untuk ekspor menggunakan Lisensi FLEGT yang diterapkan ke Uni Eropa senilai 868,85 juta dolar AS.
Dari total ekspor itu, untuk ekspor produk perkayuan berupa kertas ke semua negara tujuan sebesar 3,11 miliar dolar AS, sementara khusus ekspor kertas ke Uni Eropa (UE) senilai 204,17 juta dolar.
"Ada dua sistem yang diterapkan dalam ekspor produk kayu, yakni dengan menggunakan SVLK yang diterapkan kepada semua negara di luar UE, sementara khusus ekspor produk perkayuan ke UE menggunakan Lisensi FLEGT," ujarnya.
Khusus hasil ekspor produk perkayuan hingga Maret 2017 senilai 2,57 miliar dolar AS ke seluruh negara, sementara khusus ekspor ke UE senilai 277,26 juta dolar AS.
Menurut dia, untuk ekspor kertas ke semua negara di dunia hingga Maret 2017 senilai 837,37 juta dolar AS, sementara ekspor kertas ke UE senilai 65,25 juta dolar AS.
"Ekspor hasil kayu lainnya hingga Maret 2017 ke semua negara, berupa hasil kerajinan senilai 28,91 juta dolar AS, furniture 368,05 juta dolar AS, panel 567,48 juta dolar AS, pulp 475,66 juta dolar AS, woodworking (kayu olahan) 265,04 juta dolar AS, dan ekspor chip senilai 28,91 juta dolar AS," kata Rufi`ie. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
"Nilai ekspor sebesar ini merupakan ekspor dengan dokumen V-Legal, yakni Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) maupun Lisensi FLEGT," ujar Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rufi`ie di Samarinda, Senin.
Hal itu dikatakan Rufi`ie saat ekspose pelaksanaan SVLK dan Lisensi FLEGT dengan tema Diseminasi Capaian Penerbitan Lisensi FLEGT Indonesia.
Ekspose yang digelar di aula Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim tersebut dihadiri berbagai pihak terkait mulai pelaku ekspor perkayuan, hingga pemerintah daerah yang membidangi teknis ekspor produk perkayuan.
Menurut dia, ekspor produk perkayuan dengan menggunakan sistem V-Legal dan FLEGT baru mulai diterapkan pada 2016. Lisensi FLEGT merupakan lisensi yang diterbitkan setelah Indonesia menerapkan SVLK.
Pada 2016, lanjutnya, total nilai ekspor dari produk perkayuan sebesar 9,26 miliar dolar AS untuk semua negara. Sedangkan khusus untuk ekspor menggunakan Lisensi FLEGT yang diterapkan ke Uni Eropa senilai 868,85 juta dolar AS.
Dari total ekspor itu, untuk ekspor produk perkayuan berupa kertas ke semua negara tujuan sebesar 3,11 miliar dolar AS, sementara khusus ekspor kertas ke Uni Eropa (UE) senilai 204,17 juta dolar.
"Ada dua sistem yang diterapkan dalam ekspor produk kayu, yakni dengan menggunakan SVLK yang diterapkan kepada semua negara di luar UE, sementara khusus ekspor produk perkayuan ke UE menggunakan Lisensi FLEGT," ujarnya.
Khusus hasil ekspor produk perkayuan hingga Maret 2017 senilai 2,57 miliar dolar AS ke seluruh negara, sementara khusus ekspor ke UE senilai 277,26 juta dolar AS.
Menurut dia, untuk ekspor kertas ke semua negara di dunia hingga Maret 2017 senilai 837,37 juta dolar AS, sementara ekspor kertas ke UE senilai 65,25 juta dolar AS.
"Ekspor hasil kayu lainnya hingga Maret 2017 ke semua negara, berupa hasil kerajinan senilai 28,91 juta dolar AS, furniture 368,05 juta dolar AS, panel 567,48 juta dolar AS, pulp 475,66 juta dolar AS, woodworking (kayu olahan) 265,04 juta dolar AS, dan ekspor chip senilai 28,91 juta dolar AS," kata Rufi`ie. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017