Samarinda (ANTARA Kaltim) - Organisasi Angkutan Darat Provinsi Kalimantan Timur meminta aparat pemerintah hingga kepolisian bertindak tegas demi keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pemudik, baik tegas dalam pengawasan hingga penindakan.
"Banyak faktor yang harus diperhatikan semua pihak agar lalu lintas lancar, aman, dan terhindar dari kecelakaan. Ini bukan hanya tanggung jawab polisi, namun juga aparatur pemerintah di lintas sektor," ujar Ketua Organda Provinsi Kaltim Ambo Dalle di Samarinda, Rabu.
Dari sisi bahan bakar minyak (BBM) misalnya, kata Dalle, pemerintah melalui dinas terkait harus aktif melakukan pemantauan sekaligus pengawasan guna memastikan BBM tersedia, karena mendekati lebaran biasanya intensitas perjalanan kendaraan umum seperti bus dan angkutan lainnya lebih tinggi ketimbang hari normal.
"Pemerintah harus tegas terhadap kesiapan BBM di tiap-tiap SPBU baik yang dalam kota maupun jalur antarkota. Kalau kami maunya lancar perjalanan karena membawa penumpang. Jika kendaraan tidak bisa jalan karena SPBU kosong, maka jangan salahkan kami," ucapnya.
Terkait dengan sopir yang tidak tertib dan yang suka mengebut, ia minta polisi tegas menindak karena ketidaktertiban dalam berkendara dapat memicu kecelakaan, sehingga jika Polantas melihat ada yang memacu kecepatan di luar batas, diminta kontak rekannya untuk menindak sopir tersebut.
Ia juga berharap ada kerja sama dengan BNN untuk melakukan tes urine bagi sopir angkutan, sehingga ada yang positif memakai narkoba langsung dilarang mengendarai karena membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
"Kalau dia sendirian mengebut kemudian kecelakaan tunggal, itu akan jadi pembelajaran berharga baginya. Tapi kalau kecelakaannya melibatkan orang lain, bahkan kendaraan lain, apalagi sampai ada korban jiwa, ini yang fatal karena orang sudah hati-hati tapi masih terjadi kecelakaan," tuturnya.
Hal lain yang dapat memicu kecelakaan yang harus menjadi perhatian pemerintah adalah faktor jalan yang tidak mendukung, baik karena jalan berlubang, bergelombang, maupun jalan longsor, terutama di jalur Samarinda - Bontang - Sangatta - Wahau - Berau, jalur Samarinda - Balikpapan pun ada beberapa titik yang rusak.
Berdasarkan pengalaman para sopir, lanjutnya, tingkat kerawanan kecelakaan berada pada posisi jalan menurun, kemudian terdapat lubang atau ada yang bergelombang.
Dalam kondisi jalan menurun biasanya kendaraan melaju sehingga ketika ada lubang, maka sopir refleks menghindarinya yang kemudian bisa masuk jurang atau tabrakan.
"Petugas di posko lebaran juga harus jeli dalam memeriksa kendaraan, jika ada ban mobil gundul, jangan dibolehkan jalan karena bisa menjadi penyebab kecelakaan. Begitu pula sepeda motor yang harusnya dua penumpang namun diisi empat orang, ini juga membahayakan bagi pengendaranya dan pengguna jalan lain," ucap Dalle. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
"Banyak faktor yang harus diperhatikan semua pihak agar lalu lintas lancar, aman, dan terhindar dari kecelakaan. Ini bukan hanya tanggung jawab polisi, namun juga aparatur pemerintah di lintas sektor," ujar Ketua Organda Provinsi Kaltim Ambo Dalle di Samarinda, Rabu.
Dari sisi bahan bakar minyak (BBM) misalnya, kata Dalle, pemerintah melalui dinas terkait harus aktif melakukan pemantauan sekaligus pengawasan guna memastikan BBM tersedia, karena mendekati lebaran biasanya intensitas perjalanan kendaraan umum seperti bus dan angkutan lainnya lebih tinggi ketimbang hari normal.
"Pemerintah harus tegas terhadap kesiapan BBM di tiap-tiap SPBU baik yang dalam kota maupun jalur antarkota. Kalau kami maunya lancar perjalanan karena membawa penumpang. Jika kendaraan tidak bisa jalan karena SPBU kosong, maka jangan salahkan kami," ucapnya.
Terkait dengan sopir yang tidak tertib dan yang suka mengebut, ia minta polisi tegas menindak karena ketidaktertiban dalam berkendara dapat memicu kecelakaan, sehingga jika Polantas melihat ada yang memacu kecepatan di luar batas, diminta kontak rekannya untuk menindak sopir tersebut.
Ia juga berharap ada kerja sama dengan BNN untuk melakukan tes urine bagi sopir angkutan, sehingga ada yang positif memakai narkoba langsung dilarang mengendarai karena membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
"Kalau dia sendirian mengebut kemudian kecelakaan tunggal, itu akan jadi pembelajaran berharga baginya. Tapi kalau kecelakaannya melibatkan orang lain, bahkan kendaraan lain, apalagi sampai ada korban jiwa, ini yang fatal karena orang sudah hati-hati tapi masih terjadi kecelakaan," tuturnya.
Hal lain yang dapat memicu kecelakaan yang harus menjadi perhatian pemerintah adalah faktor jalan yang tidak mendukung, baik karena jalan berlubang, bergelombang, maupun jalan longsor, terutama di jalur Samarinda - Bontang - Sangatta - Wahau - Berau, jalur Samarinda - Balikpapan pun ada beberapa titik yang rusak.
Berdasarkan pengalaman para sopir, lanjutnya, tingkat kerawanan kecelakaan berada pada posisi jalan menurun, kemudian terdapat lubang atau ada yang bergelombang.
Dalam kondisi jalan menurun biasanya kendaraan melaju sehingga ketika ada lubang, maka sopir refleks menghindarinya yang kemudian bisa masuk jurang atau tabrakan.
"Petugas di posko lebaran juga harus jeli dalam memeriksa kendaraan, jika ada ban mobil gundul, jangan dibolehkan jalan karena bisa menjadi penyebab kecelakaan. Begitu pula sepeda motor yang harusnya dua penumpang namun diisi empat orang, ini juga membahayakan bagi pengendaranya dan pengguna jalan lain," ucap Dalle. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017