Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Paser mengalokasikan dana sebesar Rp2,5 miliar untuk membayar insentif guru mengaji di daerah itu.

"Tahun ini Pemerintah Kabupaten Paser mengalokasikan Rp2,5 miliar untuk membayar insentif guru mengaji," kata Kepala Bagian Bina Kesra I Sekretariat Daerah Paser Nonding di Tanah Grogot, Senin.

Dana tersebut kata Nonding, untuk membayar insentif 1.710 guru mengaji yang tersebar di 10 kecamatan.

"Ke-1.710 guru mengaji itu, mengajar di Taman Pendidikan Anak Al-Qur`an (TPA) maupun guru mengaji yang ada di kampung di seluruh kecamatan di Kabupaten Paser," terang Nonding.

Dana Rp2,5 miliar itu lanjut Nonding, untuk membayar 1.710 guru mengaji selama enam bulan.

"Dana yang ada itu hanya untuk membayar gaji guru mengaji selama periode Januari hingga Juni 2017," ucapnya.

Pemkab Paser kata Nonding, saat ini masih menunggu penyesuaian data guru mengaji dari Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Republik Indonesia (BKPRMI) di daerah itu.

"Kami masih tunggu data tersebut, namun belum tuntas. Jadi pendataan guru kami serahkan ke BKPRMI. Sampai saat ini kami belum menerima lagi datanya," ujar Nonding.

Selain menuntaskan pembayaran insensitif guru mengaji tambah Nonding, Pemkab Paser juga tengah melakukan penataan program dai pembangunan di beberapa desa yang sempat terhenti karena kondisi keuangan daerah.

"Memang tahun ini program dai pembangunan tidak ada, tapi bukan berarti itu dihapus. Program itu akan ditata ulang untuk diserahkan ke instansi terkait sehingga pada 2018 bisa dianggarkan kembali," terang Nonding.       (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017