Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hanya mampu melakukan pembebasan lahan sekitar 20 hektare dari total 100 hektare yang diminta pemerintah pusat untuk pembangunan "Maritime Techno Park" di daerah setempat.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin saat ditemui di Penajam, Jumat, mengatakan, pemerintah pusat meminta lahan seluas 100 hektare untuk keperluan pembangunan Maritime Techno Park (MTP).
Sejak 2015, pemerintah pusat serius mewujudkan pembangunan proyek tersebut di Kawasan Industri Buluminung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, namun hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda akan mulai dilaksanakan.
Bahkan, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang akan melakukan pembebasan lahan hingga saat ini juga belum memperlihatkan hasil.
"Untuk pembebasan lahan MTP pada 2016, pemerintah kabupaten terkendala permasalahan anggaran, tetapi kami terus bergerak," jelas Alimuddin.
Pada 2017 ini, menurut Alimuddin, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah menyisihkan anggaran untuk pembebasan lahan di Kawasan Industri Buluminung sebagai lokasi proyek.
"Pemerintah kabupaten siapkan anggaran sekitar Rp8 miliar untuk pembebasan lahan seluas 20 hektare, sementara pemerintah pusat menargetkan pembebasan lahan seluas 100 hektare," ungkapnya.
Dengan lahan seluas 20 hektare tersebut. lanjut Alimuddin, secara perlahan pembangunan MTP dapat mulai dilaksanakan, meski pelaksanaannya molor dari waktu yang telah ditetapkan pada 2016.
Kendati persoalan administrasi pembebasan lahan juga menjadi kendala, namun Alimuddin optimistis dalam tempo tiga bulan pembebasan lahan seluas 20 hektare tersebut dapat terselesaikan.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin saat ditemui di Penajam, Jumat, mengatakan, pemerintah pusat meminta lahan seluas 100 hektare untuk keperluan pembangunan Maritime Techno Park (MTP).
Sejak 2015, pemerintah pusat serius mewujudkan pembangunan proyek tersebut di Kawasan Industri Buluminung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, namun hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda akan mulai dilaksanakan.
Bahkan, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang akan melakukan pembebasan lahan hingga saat ini juga belum memperlihatkan hasil.
"Untuk pembebasan lahan MTP pada 2016, pemerintah kabupaten terkendala permasalahan anggaran, tetapi kami terus bergerak," jelas Alimuddin.
Pada 2017 ini, menurut Alimuddin, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah menyisihkan anggaran untuk pembebasan lahan di Kawasan Industri Buluminung sebagai lokasi proyek.
"Pemerintah kabupaten siapkan anggaran sekitar Rp8 miliar untuk pembebasan lahan seluas 20 hektare, sementara pemerintah pusat menargetkan pembebasan lahan seluas 100 hektare," ungkapnya.
Dengan lahan seluas 20 hektare tersebut. lanjut Alimuddin, secara perlahan pembangunan MTP dapat mulai dilaksanakan, meski pelaksanaannya molor dari waktu yang telah ditetapkan pada 2016.
Kendati persoalan administrasi pembebasan lahan juga menjadi kendala, namun Alimuddin optimistis dalam tempo tiga bulan pembebasan lahan seluas 20 hektare tersebut dapat terselesaikan.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017