Samarinda (ANTARA Kaltim) - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo terkait upaya yang harus dilakukan pemerintah daerah dalam mengendalikan laju inflasi agar harga tetap terjangkau masyarakat.

"Arahan Bapak Presiden saat Rapat Koordinasi Nasional TPID ada empat kunci yang harus dilakukan dalam pengendalian inflasi, baik di tingkat pusat maupun daerah," ujarnya saat pembukaan High Level Meeting - Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kaltim di Samarinda, Senin.

Empat arahan itu, jelas Awang Faroek, pertama adalah penyediaan anggaran pengendalian harga oleh seluruh pemerintah daerah agar dapat melakukan intervensi apabila diperlukan.

Kedua, semua unsur-unsur di daerah, seperti pemda, kepolisian, kejaksaan, dan Bank Indonesia secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap pasokan bahan pokok di gudang penyimpanan.

Ketiga adalah memastikan transportasi di daerah maupun antardaerah selalu lancar, sedangkan yang keempat adalah semua pihak terkait harus menjaga distribusi barang.

"Bahkan, Presiden juga secara khusus menekankan pentingnya pengendalian inflasi sebagai salah satu dari dua tumpuan perekonomian, di samping pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Untuk itu, lanjutnya, pemerintah, BI dan lembaga lainnya di Kaltim diharapkan melaksanakan tugas secara terperinci di setiap sektor agar inflasi dapat terjaga.

Ia juga mengatakan bahwa TPID mengangkat isu penting dalam pengendalian inflasi, yakni mempertegas komitmen daerah dalam menjaga stabilitas harga dengan mewujudkan strategi 4K (Ketersediaan pasokan, Keterjangkauan harga, Kelancaran distribusi, dan Komunikasi efektif).

Kemudian mengintegrasikan peta jalan pengendalian inflasi dengan rencana kerja pemerintah tingkat pusat dan daerah, penguatan peran TPID provinsi dalam mengkoordinasikan TPID kabupaten/kota untuk mendukung pencapaian sasaran inflasi nasional.

Guna menjaga stabilitas perekonomian di daerah dan mengatasi permasalahan ekonomi sektor riil, termasuk menjaga stabilitas harga barang dan jasa yang terjangkau oleh masyarakat, tambah gubernu, TPID perlu melakukan pertemuan dan rutin melakukan koordinasi.

"Melalui forum ini tentu akan tercipta fungsi koordinasi, pembinaan, pengawasan, dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan yang lebih bersinergi antara gubernur, bupati, dan wali kota," ujarnya. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017