Penajam (ANTARA Kaltim) -  Standar pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, masih rendah disebabkan masih sering terjadi maladministrasi atau tata usaha yang buruk, kata Inspektur Inspektorat setempat, Haeran Yusni.

"Masih sering terjadi korupsi dan inefisiensi birokrasi menjadikan standar pelayanan publik masih rendah," ujar Haeran Yusni ketika ditemui usai sosialisasi Program Lapor dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional di Penajam, Rabu.

Dia menyatakan pengelolaan pengaduan masyarakat di masing-masing organisasi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara masih belum efektif dan terintegrasi.

"Maladministrasi yang sering terjadi terhadap layanan publik adalah panjangnya rantai birokrasi, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama," ungkap Haeran Yusni.

Kendala utama kualitas pelayanan publik lanjut ia, karena rendahnya kepatuhan implementasi standar pelayan publik.

Haeran Yusni berharap, dengan adanya Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atau SP4N, penyelenggara pelayanan publik dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat dan tuntas.

"Penyelenggara pengaduan masyarakat harus terkoordinasi dengan baik dan memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan," ujarnya.

Sementara program Lapor merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat secara online (daring) yang di kelola Inspektorat.

Program Lapor tersebut tambah Haeran Yusni, juga telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Nasional.

"Penetapan itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015," ucapnya.

Namun, Haeran Yusni menyayangkan respons SKPD (satuan kerja perangkat daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang mengikuti kegiatan sosialisasi Program Lapor dan SP4N masih sangat minim. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017