Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Panitia penyelenggaraan musyawarah olahraga provinsi (Musorprov) KONI Kaltim membuka pendaftaran bakal calon yang akan maju pada pemilihan ketua KONI Kaltim periode 2017-2021.

Ketua tim penjaringan, Sumarlani, di Samarinda, Kamis, mengatakan pihaknya membuka pendaftaran kepada calon ketua umum KONI Kaltim mulai tanggal 29 April sampai dengan 5 Mei 2017 di sekretariat kantor KONI Kaltim, Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda.

Sedangkan pelaksanaan Musprov telah dijadwalkan berlangsung pada tanggal 16 Mei 2017 di Hotel Mesra, Samarinda.

"Tanggal 29 April sampai 5 Mei itu mengambil formulir pendaftaran di kantor KONI Kaltim. Selanjutnya tanggal 6-12 Mei pengembalian formulir pendaftaran," katanya di kantor KONI Kaltim Jl Kesuma Bangsa, Samarinda.

Sumarlani menambahkan, pada tanggal 12-13 Mei, pihaknya melakukan verifikasi administrasi terhadap calon Ketua KONI Kaltim.

Hasil verifikasi kemudian akan disampaikan dalam secara terbuka kepada media massa di Kaltim, pada tanggal 14 Mei.

"Penjaringan dan penyaringan ini sesuai dengan hasil keputusan Rapat Anggota (RA) komisi A tahun 2017 sesuai dengan AD/ART KONI. Jadi ini sudah ada jadwalnya," ujarnya.

Sementara itu, untuk teknis dan syarat pencalonan, tiap calon minimal mengantongi 3 dukungan dari KONI daerah dan 19 dukungan dari pengprov cabang olahraga.

Sekretaris tim penjaringan dan penyaringan, Budhi Iriawan menegaskan setiap dukungan yang diberikan Pengprov dan KONI daerah tidak boleh ganda.

Apabila terbukti ganda, maka keduanya akan gugur dan tidak berhak memiliki suara saat Musorprov.

"Tapi kalau ada salah satu cabor yang ada tanda tangan ketua umum, sedangkan yang lain itu bukan dari ketua umum, maka yang sah adalah tanda tangan Ketua umum," ucapnya.

Budi mengungkapkan dukungan dari KONI daerah dan pengprov Cabor telah diberikan kepada salah satu calon, tidak dapat dicabut lagi dengan alasan apapun.

Wakil Ketua Tim, Zainal meyakinkan tim penjaringan dan penyaringan calon ketua umum KONI Kaltim bersifat independen dan sudah disahkan dalam RA KONI Kaltim pekan lalu.

Ia juga menegaskan hasil yang dilaporkan tim bersifat sah dan mengikat.

"Mau berapapun yang daftar sebagai calon ketua, itu final yang mengikat. Tidak ada lagi pembahasan di Musorprov. Kami hanya melaporkan hasil penjaringan dan penyaringan. Mekanismenya sudah sah. Kami tidak bisa dicampuri orang lain," tegasnya. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017