Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser utara, Kalimantan Timur, meminta setiap Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di daerah itu menyiapkan fotokopi akta kelahiran murid untuk pendataan Kartu Indentitas Anak.

"Kami terus melakukan jemput bola untuk mengumpulkan data anak di bawah usia 17 tahun secara bergantian di masing-masing SD dan SMP di setiap Kecamatan," ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto, ketika dihubungi di Penajam, Rabu.

Menurut ia, akta kelahiran itu untuk memperlancar dan mempercepat pengumpulan data, sehingga KIA bisa segera dicetak.

Sampai saat ini, Disdukcapil Penajam telah mencetak 5.000 lembar KIA dan sebanyak 3.000 lembar di antaranya sudah dibagikan kepada masing-masing anak bersangkutan.

Suyanto menargetkan sampai akhir 2017 sudah menerbitkan lebih kurang 30.000 lembar KIA dan hingga kini sudah menerima 25.000 blanko KIA dari Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, Disdukcapil Penajam juga mendapatkan dana alokasi khusus dari APBN 2017 sebesar Rp25 juta untuk pengadaan 10.000 blanko KIA.

"Jadi kami targetkan total penerbitan 35.000 KIA hingga akhir 2017, dan sampai saat ini sudah 5.000 KIA yang dicetak," katanya.

Suyanto mengimbau setiap SD dan SMP agar dapat mengumpulkan fotokopi kartu keluarga dan akta kelahiran murid sebagai persyaratan pengumpulan data untuk pencetakan kartu tersebut.

Disddukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara akan menjadwalkan pengumpulan data untuk pencetakan KIA tersebut ditentukan secara bertahap.

Khusus pengumpulan data anak di Kecamatan Sepaku, tambahnya, Disdukcapil menurunkan tim yang beranggotakan 12 orang untuk menyisir setiap SD dan SMP, dengan target mengumpulkan data 10.000 anak di bawah usia 17 tahun. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017