Samarinda (ANTARA Kaltim) - Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinsi Kalimantan Timur sudah di atas nasional yang mencapai 74,17 berdasarkan hasil pendataan BPS pada 2015, sementara IPM nasional di tahun yang sama berada pada level 69,55.
"Meskipun IPM Kaltim di atas nasional, namun kualitas penduduk Kaltim harus terus ditingkatkan sehingga ke depan bisa lebih baik," ujar Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak saat membuka Rakorda tentang Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Selasa.
IPM Kaltim yang sebesar itu berada di urutan keempat secara nasional, sehingga hal ini menggambarkan bahwa kualitas hidup di Kaltim masih lebih baik dari provinsi lainnya yang memiliki IPM di urutan bawah.
Terdapat tiga dimensi dalam menentukan angka IPM, yakni dimensi kesehatan, pendidikan, dan dimensi ekonomi. Sedangkan masing-masing dimensi memiliki indikator yang berbeda.
Kualitas penduduk Kaltim yang masih perlu ditingkatkan menurut gubernur adalah tentang angka harapan hidup yang rata-rata 73,65 tahun, angka melek huruf yang tercatat 97,55 persen, rata-rata lama sekolah baru 9,22 tahun, dan pengeluaran per kapita senilai Rp1.193.642.
Semua dimensi yang meskipun masuk kategori tinggi tersebut harus terus diangkat, sehingga SDM Kaltim lebih meningkat, harapan hidup lebih lama, dan tingkat kesejahteraannya juga lebih tinggi.
Ia juga mengatakan tingkat kesejahteraan keluarga Kaltim masih belum merata. Hal ini dapat dilihat dari hasil Pendataan Keluarga tahun 2015 yang menyebutkan dari 633.730 keluarga di Kaltim, terdapat 8,21 persen masih termasuk kategori keluarga prasejahtera.
"Keluarga prasejatera merupakan keluarga yang belum mampu mencukupi kebutuhan dasar minimal bagi anggota keluarganya, seperti sandang, pangan, papan, dan kebutuhan dasar lainnya," ujarnya.
Adapun permasalahan lain yang menyangkut kualitas penduduk di Kaltim yang perlu perhatian serius, adalah penggunaan atau penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja yang termasuk tinggi.
"Provinsi Kaltim menempati urutan dua nasional setelah DKI dalam penyalahgunaan narkoba. Data BNN menyebutkan penggunaan narkoba di Kaltim mencapai 3,1 persen, atau sebanyak 97 ribu jiwa. Mereka terdiri dari pengguna pemula dan pecandu," ujar Awang Faroek. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
"Meskipun IPM Kaltim di atas nasional, namun kualitas penduduk Kaltim harus terus ditingkatkan sehingga ke depan bisa lebih baik," ujar Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak saat membuka Rakorda tentang Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Selasa.
IPM Kaltim yang sebesar itu berada di urutan keempat secara nasional, sehingga hal ini menggambarkan bahwa kualitas hidup di Kaltim masih lebih baik dari provinsi lainnya yang memiliki IPM di urutan bawah.
Terdapat tiga dimensi dalam menentukan angka IPM, yakni dimensi kesehatan, pendidikan, dan dimensi ekonomi. Sedangkan masing-masing dimensi memiliki indikator yang berbeda.
Kualitas penduduk Kaltim yang masih perlu ditingkatkan menurut gubernur adalah tentang angka harapan hidup yang rata-rata 73,65 tahun, angka melek huruf yang tercatat 97,55 persen, rata-rata lama sekolah baru 9,22 tahun, dan pengeluaran per kapita senilai Rp1.193.642.
Semua dimensi yang meskipun masuk kategori tinggi tersebut harus terus diangkat, sehingga SDM Kaltim lebih meningkat, harapan hidup lebih lama, dan tingkat kesejahteraannya juga lebih tinggi.
Ia juga mengatakan tingkat kesejahteraan keluarga Kaltim masih belum merata. Hal ini dapat dilihat dari hasil Pendataan Keluarga tahun 2015 yang menyebutkan dari 633.730 keluarga di Kaltim, terdapat 8,21 persen masih termasuk kategori keluarga prasejahtera.
"Keluarga prasejatera merupakan keluarga yang belum mampu mencukupi kebutuhan dasar minimal bagi anggota keluarganya, seperti sandang, pangan, papan, dan kebutuhan dasar lainnya," ujarnya.
Adapun permasalahan lain yang menyangkut kualitas penduduk di Kaltim yang perlu perhatian serius, adalah penggunaan atau penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja yang termasuk tinggi.
"Provinsi Kaltim menempati urutan dua nasional setelah DKI dalam penyalahgunaan narkoba. Data BNN menyebutkan penggunaan narkoba di Kaltim mencapai 3,1 persen, atau sebanyak 97 ribu jiwa. Mereka terdiri dari pengguna pemula dan pecandu," ujar Awang Faroek. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017