Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Jumlah koperasi di Provinsi Kalimantan Timur dalam dua tahun terakhir mengalami perkembangan cukup baik karena meningkat 2,7 persen, yakni dari 5.407 unit pada 2015 naik menjadi sebanyak 5.546 unit koperasi pada 2016.

"Meskipun jumlah koperasinya meningkat, namun jumlah keanggotaannya mengalami penurunan hingga 9,8 persen," ujar Kepala Dinas Perisdustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop) dan UMKM Provinsi Kaltim Fuad Asaddin di Samarinda, Jumat.

Hal itu dikatakan Fuad saat membuka pendidikan dan pelatihan (diklat) pengelolaan koperasi yang baik bagi koperasi perikanan, pertanian, dan koperasi peternakan tingkat Kaltim. Diklat tersebut diikuti sebanyak 36 peserta dari kabupaten/kota.

Ia menyebutkan, menurunnya jumlah anggota koperasi hingga 9,8 persen tersebut menandakan banyaknya jumlah koperasi yang ada, ternyata sebagian tidak aktif atau kinerjanya kurang baik, sehingga jumlah anggotanya yang pada 2015 mencapai 33.714 orang turun menjadi 307.555 orang.

Namun demikian, lanjutnya, untuk volume usaha koperasi cukup membanggakan karena mengalami peningkatan sebesar 6,9 persen, dari Rp2,044 triliun pada 2015 menjadi Rp2,186 triliun pada 2016.

Membaiknya tingkat pertumbuhan koperasi diharapkan dapat membantu memecahkan berbagai masalah yang terkait dengan kemiskinan dan pengangguran, karena dari subsektor ini tentu membutuhkan tenaga kerja yang akhirnya dapat mengurangi kemiskinan.

Ia juga menyebutkan dalam perkembangan koperasi di Kaltim masih belum diikuti oleh peningkatan kualitas. Hal ini dapat dilihat dari indikator penyelenggaraan rapat anggota tahunan (RAT) yang baru mencapai 35 persen dari total jumlah koperasi yang ada.

"Dari adanya data tersebut, berarti amanat UU Nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, khususnya pada pasal 22 sampai 28 belum terlaksana dengan baik, sehingga melalui diklat ini diharapkan ke depan pertumbuhan koperasi menjadi lebih baik dan berkualitas," katanya.

Dalam upaya terus meningkatkan kualitas koperasi, lanjutnya, perlu dilakukan Reformasi Koperasi melalui tiga tahap, yakni rehabilitasi koperasi, reorientasi koperasi, dan pengembangan koperasi.

"Reformasi koperasi bukan lantas melakukan pembubaran terhadap koperasi, namun melalui reformasi akan diperoleh database koperasi secara riil, sehingga ke depan dapat mewujudkan peningkatan kualitas kelembagaan seiring adanya data yang akurat dan program yang terarah," ujar Fuad. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017